Kawaltuntas.id – Seorang pramusaji berinisial IS yang bekerja di salah satu rumah makan di Kota Gorontalo, diringkus polisi kasus pencurian.
Informasi dihimpun, pria berusia 28 tahun tersebut menggasak HP dan sejumlah uang milik temannya sendiri. Kasus ini berhasil diungkap oleh polisi.
Tim Rajawali Polresta Gorontalo Kota yang menangani perkara ini, meringkus pelaku pada Selasa, 30 Januari 2024 sekitar Pukul 15.30 Wita di Gorontalo.
Kapolresta Gorontalo Kota, melalui Kasat Reskrim, Kompol Leonardo Widharta mengatakan, korban CM (30) melaporkan kasus pencurian ini pada 10 Desember 2023 lalu.
“Kita tindaklanjuti, korban melapor kehilangan 1 buah HP dan sejumlah uang dalam tas saat berada di salah satu tempat hiburan,” kata Leonardo.
Dikatakannya, pada 30 Januari 2024, pihaknya mendapat informasi bahwa HP milik korban sedang dikuasai oleh WIY, yang bersangkutan mengaku membeli HP dari seorang pria IS.
Dari keterangan WIY inilah pihaknya kemudian mengamankan IS yang diketahui bekerja di salah satu rumah makan.
“Dari hasil interogasi awal, IS mengaku telah mengambil HP merek Vivo V21 warna ungu dan uang 450.000 dari kursi tempat CM duduk, dimana saat ia dan korban berada di salah satu tempat hiburan,” ungkap Leonardo.
“Saat ini pelaku dan barang bukti sudah diserahkan ke penyidik guna proses penyelidikan dan penyidikan,” tutup Kasat Reskrim. (***)














