Kawaltuntas.id – Pemerintah Kabupaten Boalemo menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) bersama PT. Boalemo Idaman Gorontalo (PT. BIG), menyusul berakhirnya masa kepengurusan perusahaan tersebut. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Boalemo, Lahmuddin Hambali, bertempat di ruang kerja Bupati Boalemo, Selasa (11/3/2025).
Wabup Lahmuddin menjelaskan bahwa masa kepengurusan PT. BIG telah berakhir sejak 1 Agustus 2015 sesuai SK Bupati No. 260 Tahun 2015, sehingga menyebabkan kekosongan struktural di tubuh perusahaan daerah itu.
“Pemkab Boalemo akan segera melaksanakan proses seleksi untuk pengangkatan pengurus baru. Proses ini akan berjalan secara objektif, transparan, dan profesional, demi memastikan kepengurusan yang kompeten dan berintegritas,” jelas Lahmuddin.
Ia menegaskan bahwa reformasi manajemen dan perbaikan tata kelola perusahaan menjadi langkah utama dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas PT. BIG ke depan, sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku.
Tak hanya itu, Pemkab juga akan melakukan investigasi terhadap aset dan lahan milik PT. BIG untuk optimalisasi peran perusahaan dalam mendukung pembangunan daerah.
“Sebagai bagian dari strategi pengembangan, kami juga akan memasang videotron di beberapa titik strategis untuk mempromosikan potensi daerah serta pelaku UMKM di Kabupaten Boalemo,” pungkasnya.
Turut hadir dalam rapat tersebut Sekretaris Daerah Sherman Moridu, sejumlah pimpinan OPD, serta jajaran pengurus lama PT. BIG.
Penulis: Isham Abdina














