BoalemoHukumPeti boalemo

PETI Tangga Barito Belum Berhenti, Tokoh Masyarakat Desak APH Bertindak

×

PETI Tangga Barito Belum Berhenti, Tokoh Masyarakat Desak APH Bertindak

Sebarkan artikel ini
Foto Ilustrasi

Kawaltuntas.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Molili’ulo KM 43, Wilayah Huwata, Desa Tangga Barito, disebut masih berlangsung.

Tokoh Masyarakat Desa Tangga Barito, Isran Labaca, mendesak aparat penegak hukum (APH) bersama instansi terkait segera mengambil langkah penertiban karena aktivitas tersebut dinilai telah menimbulkan dampak serius terhadap lingkungan dan masyarakat.

Isran mengatakan, hingga Kamis (23/7/2026), empat unit alat berat jenis ekskavator masih terlihat beroperasi di lokasi tersebut.

“Sampai saat ini masih ada empat unit alat berat jenis ekskavator yang terus beraktivitas disana,” ujar Isran.

Menurutnya, aktivitas penambangan yang diduga berlangsung tanpa izin itu telah berdampak pada kondisi lingkungan.

Ia menyebut aliran Sungai Molili’ulo mengalami kerusakan dan pencemaran, bahkan dampaknya diduga turut memengaruhi aliran Sungai Paguyaman.

Isran menjelaskan, pendangkalan sungai serta perubahan warna air akibat endapan lumpur dan sisa material tambang semakin sering terlihat.

Kondisi tersebut, kata dia, menimbulkan kekhawatiran karena sungai menjadi sumber kehidupan dan dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai aktivitas.

Selain itu, ia menyampaikan bahwa sektor pertanian juga terdampak. Saluran air yang digunakan untuk mengairi sawah, menurutnya, mengalami gangguan sehingga berpotensi memengaruhi hasil panen petani.

“Selain kerusakan pada sungai yang menjadi sumber kehidupan dan akses transportasi warga Wolili’ulo, dampak negatif yang paling nyata kini juga sudah dirasakan langsung oleh para petani. Lahan pertanian dan saluran air yang digunakan untuk mengairi sawah mulai terganggu, sehingga sangat dikhawatirkan akan menurunkan hasil panen serta merugikan mata pencaharian para petani,” katanya.

Atas kondisi tersebut, Isran berharap kepada aparat penegak hukum dan instansi terkait segera mengambil tindakan tegas untuk menghentikan aktivitas PETI di Molili’ulo, Wilayah Huwata.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh konfirmasi dari aparat penegak hukum dan instansi terkait mengenai perkembangan penanganan aktivitas PETI di wilayah tersebut. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *