Pemda Boalemo

Rapat Bareng Pabrik Gula, Rum Pagau Singgung 2 Hal, Termasuk BPHTB

×

Rapat Bareng Pabrik Gula, Rum Pagau Singgung 2 Hal, Termasuk BPHTB

Sebarkan artikel ini
Bupati Boalemo, Rum Pagau, memimpin rapat Forkopimda yang melibatkan Pabrik Gula, PT. PG Tolangohula. (Foto : Kawaltuntas)

Kawaltuntas.id – Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang belum dibayarkan oleh pihak Pabrik Gula PT. PG Tolangohula, tak luput dari atensi Pemda Boalemo.

Hal ini kembali menguak di sela-sela rapat bersama Forkopimda Boalemo di Kantor Kecamatan Paguyaman, pada Selasa, 15/04/2025, yang melibatkan pihak Pabrik Gula itu sendiri.

Kepala Daerah mengatakan, lahan PT. PG Tolangohula di Boalemo sebanyak 65 persen. Namun, sebagian lahan yang digarap belum melunasi BPHTB, atau pajak atas perolehan hak atas tanah dan/atau bangunan.

“Oleh karena itu, saya berharap, agar pihak PT. PG Tolangohula dapat menyelesaikannya,” harap Kepala Daerah.

Menurutnya, ketika perusahaan bersangkutan melunasi BPHTB, maka uangnya bisa diusulkan untuk perbaikan Jalan yang kerap dikeluhkan warga.

Namun, terlepas dari soal BPHTB tersebut, Rum Pagau juga mengimbau para Kepala Desa, agar mengingatkan warganya, terkait hewan ternak yang dianggap dapat mengganggu tanaman tebu milik PT. PG Tolangohula.

“Kepala Desa agar dapat mendata masyarakatnya yang memiliki ternak sapi. Ini dilakukan sebagai upaya agar bisa dilakukan pemantauan apabila ada masyarakat yang melepas hewan ternaknya di lahan perkebunan tebu,” tutur Rum Pagau menekankan 2 hal penting tersebut. (***)

 

Penulis : Isham Abdina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *