Kawaltuntas.id : Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo menunjukkan keseriusannya dalam merealisasikan program unggulan Presiden RI. Salah satunya, yakni Sekolah Rakyat.
“Program unggulan ini wajib kita realisasikan,” kata Sherman dalam rapat pembahasan dan klarifikasi usulan penyelenggaraan Sekolah Rakyat, di Gedung Konvensi TMP Kalibata, Jakarta, Rabu, 23 April 2025.
Klarifikasi usulan dilakukan untuk memastikan program ini selaras dengan visi dan misi Pemerintah Daerah serta kebutuhan masyarakat Boalemo terutama masyarakat miskin untuk mendapat program pendidikan yang berkualitas.
Sherman menerangkan, pembahasan tersebut merupakan langkah awal yang krusial.
“Kami ingin memastikan bahwa Sekolah Rakyat yang akan kita implementasikan benar-benar berkualitas dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Boalemo, khususnya dalam peningkatan kualitas sumber daya manusia,” kata dia.
Ia juga menambahkan bahwa dukungan dan sinergi antar OPD sangat penting dalam mewujudkan program ini.
Mengingat Kementerian Sosial (Kemensos) bertanggung jawab dalam pembentukan dan penyelenggaraan Sekolah Rakyat dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berperan dalam menyediakan guru dan kurikulum, serta meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan.
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Pengentasan Kemiskinan dan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim menjadi dasar hukum operasional bagi program Sekolah Rakyat, yang bertujuan untuk memutus rantai kemiskinan melalui pendidikan.
Targetnya adalah 200 sekolah rakyat, dengan tiap sekolah mampu menampung 1000 siswa dan berdiri di atas lahan seluas 5-10 hektar.
Pemda Boalemo sendiri, menyiapkan lahan seluas 10 Hektare yang berlokasi di Kecamatan Wonosari, Pemda Boalemo juga optimis bahwa dengan perencanaan yang matang dan dukungan dari berbagai pihak, program Sekolah Rakyat dapat segera terwujud dan memberikan kontribusi signifikan dalam mencerdaskan kehidupan bangsa, khususnya di Masyarakat Miskin di Kabupaten Boalemo.
“Hasil dari pembahasan dan klarifikasi di Jakarta ini akan menjadi landasan penting bagi langkah-langkah selanjutnya dalam implementasi program inovatif ini,” kata Sherman.
Pertemuan tersebut berlangsung selama Tiga Hari (21 s/d 23 April 2025) dan diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kepala Dinas Sosial, serta Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA). (***)
Penulis : Isham Abdina














