Kawaltuntas.id – Sejumlah pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut di wilayah pesisir Kabupaten Boalemo ditemukan belum memiliki Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL).
Temuan itu terungkap dalam kegiatan pengawasan pemanfaatan ruang laut yang dilakukan Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (Ditjen PSDKP), Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Gorontalo serta Dit Polairud Polda Gorontalo, Kamis, 3 September 2026.
Pengawas Fungsional Ahli Muda DKP Provinsi Gorontalo, Fahria Djafar bilang, pengawasan tersebut dilakukan untuk memeriksa sekaligus mendata perizinan usaha yang memanfaatkan ruang laut di wilayah pesisir Kabupaten Boalemo.
“Tujuan kegiatan ini untuk memeriksa dan mendata izin usaha yang memanfaatkan ruang laut di wilayah pesisir Kabupaten Boalemo,” kata Fahria.
Dalam kegiatan yang berlangsung sejak pukul 13.00 WITA hingga 18.30 WITA itu, tim menemukan pelaku usaha yang memanfaatkan ruang laut tetapi belum memiliki PKKPRL.
Menurut Fahria, para pemilik usaha yang ditemukan belum melengkapi perizinan menyatakan kesediaannya untuk mengurus dokumen yang dipersyaratkan.
“Pemilik usaha yang memanfaatkan ruang laut di wilayah pesisir Kabupaten Boalemo berjanji akan mengurus dan melengkapi izin usaha mereka,” ujarnya.
Dalam laporan kegiatan, petugas juga, kata dia, mencantumkan sejumlah ketentuan hukum terkait pemanfaatan ruang laut tanpa izin.
Di antaranya, Pasal 75 dan Pasal 75A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil serta Pasal 49 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2014 tentang Kelautan.
Ia menjelaskan, Ketentuan itu mengatur sanksi pidana bagi pihak yang melakukan pemanfaatan ruang atau sumber daya laut tanpa izin sebagaimana dipersyaratkan.
Pengawasan tersebut melibatkan personel KP. XXIX-1002 Marnit Tilamuta bersama personel Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Gorontalo.
Turut hadir perwakilan Ditjen PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, DKP Provinsi Gorontalo, Pos TNI AL Tilamuta, UPTD Perikanan Tilamuta, Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Boalemo, serta Pokmaswas Sahabat Bahari Tilamuta. (**)














