BoalemoHukum

Aliansi dan Rakyat Bersatu Desak Kepastian Hukum Tanah Warga Wonosari

×

Aliansi dan Rakyat Bersatu Desak Kepastian Hukum Tanah Warga Wonosari

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Kawaltuntas.id – Aliansi dan Rakyat Bersatu menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Camat Wonosari dan Kantor Desa Harapan, Senin, 24 Agustus 2026.

Massa mendesak pemerintah dan instansi terkait memberikan kepastian hukum atas tanah masyarakat, termasuk memperjelas penyelesaian program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Aksi tersebut dipimpin Yudi Setiawan selaku koordinator aksi. Massa menyoroti proses penerbitan sertifikat tanah yang dinilai belum memberikan kepastian bagi warga yang telah lama menunggu penyelesaian program PTSL.

“Program PTSL dan penerbitan sertifikat tanah ini sudah lama dinantikan warga. Namun, hingga kini masyarakat masih dihadapkan pada ketidakpastian. Kami mendesak pemerintah dan instansi terkait memberikan langkah konkret dan transparan atas mandeknya proses ini,” ujar Yudi.

Koordinator aksi, Yudi Setiawan. (Foto: Uki)

Selain meminta kepastian terkait PTSL, massa juga meminta penjelasan mengenai status tanah eks-transmigrasi yang menjadi bagian dari persoalan pertanahan di Kecamatan Wonosari.

Dalam aksinya, Aliansi dan Rakyat Bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni:

– Meminta kejelasan dan kepastian hukum mengenai status serta proses penerbitan sertifikat tanah masyarakat Kecamatan Wonosari, termasuk kejelasan dari pelaksanaan program PTSL.

– Menuntut keterbukaan informasi mengenai proses penyelesaian sertifikat tanah masyarakat yang telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama.

– Meminta instansi terkait memberikan penjelasan mengenai status tanah eks-transmigrasi yang menjadi objek persoalan.

– Meminta penyelesaian secara adil terhadap masyarakat yang telah lama menunggu kepastian hak atas tanah.

– Meminta aparat penegak hukum dan instansi terkait melakukan pengawasan serta pemeriksaan apabila ditemukan dugaan pelanggaran hukum dalam proses administrasi pertanahan.

– Meminta adanya langkah konkret dan terukur dari pemerintah serta instansi terkait untuk menyelesaikan persoalan pertanahan masyarakat Wonosari.

Massa berharap tuntutan tersebut segera ditindaklanjuti sehingga warga memperoleh kejelasan mengenai status tanah dan proses penerbitan sertifikat yang selama ini mereka tunggu. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *