Kawaltuntas.id – Pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Boalemo dipertanyakan seorang warga. Ia mengaku diminta menunggu hingga pukul 13.00 WITA karena petugas sedang istirahat. Namun, pada waktu yang sama, ia melihat seseorang membawa makanan masuk dan diterima oleh pihak Lapas.
Peristiwa itu terjadi pada Minggu, 9 Agustus 2026. Warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan tersebut mengaku datang untuk mengantarkan makanan bagi warga binaan.
Menurut keterangannya, setelah tiba di depan kantor Lapas Boalemo, ia mengetuk pintu hingga seorang petugas membukanya. Namun, ia kemudian diminta menunggu karena masih dalam waktu istirahat.
“Masih jam istirahat ini, Pak. Tunggu nanti jam satu,” ujar warga tersebut menirukan ucapan petugas kepada wartawan, Minggu, 9 Agustus 2026.
Ia kemudian mengikuti arahan tersebut dan menunggu hingga waktu pelayanan kembali dibuka.
Namun, menurut pengakuannya, pada waktu yang sama ia melihat warga lain datang membawa makanan dan dapat langsung menyerahkannya kepada pihak Lapas.
“Saya diminta untuk menunggu hingga jam satu. Kemudian ada warga lain yang mengantarkan makanan langsung diterima. Apa itu bukan pilih kasih?” ujarnya.
Ia juga mempertanyakan konsistensi penerapan waktu istirahat dalam pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, jika warga diminta menunggu selama waktu istirahat, aturan tersebut semestinya berlaku bagi seluruh orang yang datang untuk memperoleh pelayanan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Urusan Umum Lapas Boalemo, Sukri Dali, membantah bahwa makanan yang masuk saat jam istirahat merupakan titipan warga binaan.
Menurut Sukri, pelayanan kunjungan maupun penitipan barang dan makanan untuk warga binaan mengikuti waktu pelayanan yang telah ditentukan. Pada jam istirahat, layanan tersebut ditunda dan kembali dibuka setelah waktu istirahat berakhir.
“Untuk pelayanan besukan atau titipan barang atau makanan itu ketika masuk jam istirahat dipending sesuai waktu layanan yang sudah ditentukan. Nanti setelah itu baru diterima,” ujar Sukri saat dihubungi wartawan, Senin, 10 Agustus 2026.
Ia menjelaskan, waktu istirahat petugas pelayanan berlangsung pukul 12.00 hingga 13.00 WITA. Karena itu, warga yang datang untuk berkunjung atau menitipkan makanan pada jam tersebut diminta menunggu.
“Waktu istirahat itu jam 12.00 sampai jam 1.00. Jadi ketika orang mengantar makanan atau orang mau besuk pada saat istirahat, kita belum terima karena petugas yang di pelayanan sedang istirahat,” katanya.
Sukri juga menjelaskan bahwa makanan yang terlihat masuk saat jam istirahat umumnya merupakan pesanan untuk pegawai Lapas, bukan titipan makanan bagi warga binaan.
“Adapun makanan yang masuk pada saat itu, mungkin ada yang melihat orang mengantar makanan. Kebanyakan itu pesanan dari pegawai untuk makan siang. Kadang mereka delivery dari luar untuk mengantar makanan pegawai-pegawai yang di dalam,” ujarnya. (**)














