DaerahDPRD Boalemo

Arman Naway Dorong Bantuan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro

×

Arman Naway Dorong Bantuan Hukum bagi Pelaku Usaha Mikro

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus Arman Naway, SH. (kolases: kawaltuntas.id)

Kawaltuntas.id, Boalemo – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo mendorong penguatan perlindungan hukum bagi pelaku usaha mikro melalui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan, Kemudahan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro.

Salah satu poin utama yang dibahas ialah pemberian advokasi hukum bagi pelaku usaha mikro yang berhadapan dengan proses hukum.

Ketua Pansus, Arman Naway, mengatakan ranperda tersebut dirancang untuk memastikan pelaku usaha mikro memperoleh bantuan hukum dengan syarat tertentu sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemberian bantuan hukum terhadap pelaku usaha mikro ingin kita pastikan melalui ranperda ini, sehingga pelaku usaha yang berhadapan dengan hukum dapat memperoleh pendampingan,” kata Arman usai rapat pembahasan, Senin, 23 Februari 2026.

Selain itu, pembahasan juga menyoroti keberlanjutan program inkubator usaha mikro yang selama ini dikelola Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi. Arman menilai program tersebut belum berjalan optimal dalam beberapa waktu terakhir.

Menurut dia, melalui ranperda tersebut, keberadaan inkubator usaha harus dipastikan berfungsi efektif sebagai sarana pelatihan dan peningkatan kapasitas pelaku usaha mikro.

“Dengan adanya perda ini, inkubator pengembangan usaha mikro harus berjalan dengan baik dan benar-benar mendukung peningkatan kapasitas pelaku usaha,” ujarnya.

Arman berharap pembahasan ranperda segera dituntaskan bersama seluruh unsur yang tergabung dalam pansus.

Ia menyatakan pihaknya akan melakukan konsultasi dan koordinasi dengan pemerintah provinsi serta tim perancang hukum guna menyelesaikan daftar inventarisasi masalah.

Ia juga menargetkan dalam waktu 60 hari ke depan ranperda tersebut sudah dapat ditetapkan, mengingat proses pembahasan telah berlangsung sekitar dua pekan. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *