Boalemo

Helmi Rasid Pertanyakan Status Tenaga Non ASN Kategori R3 dan R4

×

Helmi Rasid Pertanyakan Status Tenaga Non ASN Kategori R3 dan R4

Sebarkan artikel ini
Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boalemo. (Foto: kawaltuntas.id)

Kawaltuntas.id – Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo, Helmi Rasid, mempertanyakan nasib tenaga non ASN yang tergolong dalam R3 (terdata) dan R4 (tidak terdata dalam database). Ia menyoroti ketidakjelasan data serta belum adanya kepastian terhadap tenaga honorer yang telah mengabdi puluhan tahun, namun kini harus dirumahkan.

“Di Kabupaten Boalemo, khususnya untuk R3, berapa yang terakomodir? Dan bagaimana status mereka saat ini?” tanya Helmi saat pimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi 1 bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Boalemo, Selasa (5/8/2025).

Ia juga mengungkapkan adanya keluhan langsung dari salah satu tenaga honorer yang telah mengabdi hampir 20 Tahun, namun saat ini dirumahkan karena masuk kategori R4.

“Saya berharap Pemda Boalemo bisa memberikan solusi. Minimal ada bantuan usaha atau penghargaan bagi mereka yang masuk kategori R4. Kasihan, sudah puluhan tahun mengabdi, tapi dengan aturan baru mereka tiba-tiba harus berhenti,” tegas Helmi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BKPSDM Kabupaten Boalemo, Rahmat Biya, S.KM, MM menjelaskan bahwa proses rekrutmen formasi tahun 2024 telah selesai hingga tahap kedua. Setelah itu, pihaknya mulai melakukan perekapan data terhadap tenaga non-ASN.

Ia menjelaskan bahwa, kategori R3 adalah tenaga non-ASN yang terdata dalam database nasional. Sedangkan R4 adalah yang tidak terdata.

Berdasarkan hasil rekapitulasi, total R3 sebanyak 1.033 orang, sementara tenaga non-database (R4) berjumlah 534 orang.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa tenaga PPPK yang tidak lulus karena tidak mendapatkan formasi di tahun 2024 akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu. Aplikasi pengusulan sudah dibuka oleh KemenPAN lima hari lalu.

“Kami sudah menyampaikan kepada seluruh kasubag kepegawaian di OPD untuk menyiapkan data R3 yang akan diinput dalam sistem pengusulan perencanaan SDM,” jelas Kepala BKPSDM.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *