BoalemoDPRD Boalemo

Isu Perdis Fiktif DPRD Boalemo, Ketua Dewan Buka Suara

×

Isu Perdis Fiktif DPRD Boalemo, Ketua Dewan Buka Suara

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho. (Foto: Kawaltuntas.id)

Kawaltuntas.id – Isu dugaan perjalanan dinas (Perdis) fiktif di DPRD Kabupaten Boalemo terus menjadi perhatian publik. Di tengah polemik ini, Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menyatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan mencampuri proses hukum yang saat ini tengah ditangani oleh Kejaksaan Negeri Boalemo.

Dalam keterangannya kepada wartawan, Karyawan Eka Putra Noho menegaskan bahwa DPRD tidak dapat masuk terlalu jauh dalam perkara yang menurutnya telah menjadi ranah aparat penegak hukum.

“Itu sudah masuk ranah Kejaksaan, dan kami tidak bisa mengintervensi. Mereka juga sudah menyampaikan bahwa itu termasuk Perdis fiktif, jadi kami menyerahkan sepenuhnya prosesnya ke Kejaksaan,” ujar Karyawan.

Namun demikian, sikap tersebut memunculkan pertanyaan lanjutan: apakah DPRD sebagai lembaga legislatif hanya akan bersikap pasif tanpa mengambil langkah tegas secara internal?

Menanggapi hal itu, Karyawan menyebut bahwa DPRD tetap menunggu hasil resmi dari proses hukum yang sedang berjalan. Ia juga membuka ruang jika nantinya dibutuhkan tindak lanjut dari lembaga legislatif sebagai bentuk tanggung jawab kelembagaan.

“Kami tidak akan berspekulasi. Kalau nanti sudah ada hasil resmi dari Kejaksaan dan itu menyangkut kelembagaan kami, tentu akan ada tindak lanjut secara internal,” pungkasnya. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *