Kawaltuntas.id – Kepolisian Sektor Wonosari mengklarifikasi pemberitaan terkait dugaan pembegalan terhadap seorang perempuan bernama Jihan yang sebelumnya ramai diberitakan di media online dan viral di media sosial.
Kapolsek Wonosari, IPTU Zulkifli Saeng, SH, MH., bersama jajaran, menggelar klarifikasi langsung dengan Jihan pada Senin pagi (14/7/2025) di Kantor Polsek Wonosari.
Dalam pemeriksaan, terungkap bahwa informasi yang menyebut Jihan menjadi korban pembegalan pada 9 Juli 2025 sekitar pukul 21.00 WITA di Jalan Desa Bongo I, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo tidak benar dan merupakan rekayasa pribadi.
Dari hasil interogasi, Jihan mengakui bahwa tidak ada aksi pembegalan. Uang sebesar Rp400.000 dan satu unit handphone yang sebelumnya dilaporkan dirampas, ternyata diambil oleh keponakan suaminya sendiri. Uang tersebut merupakan milik perusahaan Farpum tempat Jihan bekerja sebagai sales. Karena takut dimarahi oleh atasannya, Jihan mengarang cerita bahwa dirinya dibegal oleh dua pria tak dikenal di jalanan sepi.
Atas laporan fiktif itu, pimpinan perusahaan Farpum, Hendra, tanpa berkoordinasi dengan pihak kepolisian, langsung menyampaikan informasi tersebut kepada media online. Berita kemudian terbit pada 10 Juli 2025 dan menyebar luas melalui media sosial, menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihak Polsek Wonosari memanggil Jihan dan Hendra untuk dilakukan klarifikasi ulang. Dalam proses itu, keduanya diminta membuat video pernyataan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas informasi palsu yang sempat beredar.
“Setelah kami lakukan pemeriksaan, ternyata kejadian pembegalan itu tidak pernah terjadi. Itu hanyalah rekayasa dari saudari Jihan karena takut kepada atasannya,”ujar Kapolsek Wonosari, IPTU Zulkifli Saeng, SH, MH.
Kapolsek juga menegaskan bahwa langkah klarifikasi ini perlu dilakukan untuk meredam keresahan publik serta memastikan agar penyebaran informasi ke media tidak dilakukan secara sepihak tanpa melalui mekanisme yang sah. (**)
Penulis: Isham Abdina














