Kawaltuntas.id – Polresta Gorontalo Kota merilis data kejahatan yang berhasil diungkap sepanjang tahun 2023.
Penganiayaan berada di posisi teratas, 214 kasus. Disusul pencurian 75 kasus, fidusia 64 kasus, penggelapan 44 kasus dan KDRT 43 kasus.
Kemudian narkotika 11 kasus, psikotropika 1 kasus, obat-obatan 10 kasus, dan miras 4 kasus.
“Jadi melihat data 2023 ini, kasus penganiayaan yang paling menonjol,” kata Kapolresta Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana.
Meski begitu, mantan Kapolres Boalemo ini mengklaim, situasi Kamtibmas di Wilayah Kota Gorontalo masih kondusif.
Ia mengatakan, tahun ini pula pihaknya menangani 159 kasus lakalantas. Meninggal dunia 23 orang, luka berat 1 orang, dan luka ringan 203 orang.
Menurutnya terkait lakalantas ini, disebabkan oleh beberapa faktor. Di antaranya jumlah Ranmor yang setiap tahun bertambah, serta kondisi jalan yang tak ada perubahan.
“Selain itu disebabkan oleh pengaruh miras, yang mana pengemudi berkendara dalam keadaan mabuk,” ujarnya.
Perwira berpangkat 3 bunga di pundak itu juga mengungkap ada 11 pelanggaran anggota Polresta Gorontalo Kota yang ditindak.
Sebanyak 9 kasus sudah disidangkan, 1 kasus menunggu sidang, serta 1 lagi masih sementara sidik.
“Ada 2 personel Polresta Gorontalo Kota yang siap di PTDH karena kasus mangkir kurang lebih 1 tahun,” bebernya.
Beberapa kejahatan lain yang ditangani tambah Ade, yaitu penculikan anak, aniaya dengan Sajam, tabrak lari mobil brio kuning, sabung ayam, TPPO, sabu-sabu dan aniaya ibu tiri.
“Tapi sampai saat ini wilayah hukum Polresta Gorontalo Kota secara umum dapat dikatakan kondusif. Hal ini berkat kerja sama yang baik dengan para stakeholder, media, dan seluruh komponen masyarakat,” tutupnya. (***)
Editor : Abdul Majid Rahman














