Kawaltuntas.id – Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, S.Sos memimpin rapat internal gabungan Komisi I dan Komisi II untuk menindaklanjuti hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada 12 Agustus 2025. Rapat tersebut membahas keluhan masyarakat terkait dugaan penguasaan lahan warga oleh PT PG Gorontalo, bertempat di ruangan komisi II, 14 November 2025.
Dalam rapat itu, Karyawan Eka Putra Nogo menegaskan bahwa desakan masyarakat agar DPRD turun langsung ke lokasi sengketa menjadi perhatian serius.
Ia menyatakan bahwa pemeriksaan lapangan penting dilakukan untuk memastikan kebenaran laporan serta memberikan gambaran nyata bagi DPRD dalam mengambil langkah selanjutnya.
“Keinginan besar untuk turun lapangan oleh permintaan masyarakat, agar anggota DPRD dapat menyaksikan secara langsung sengketa tanah tersebut. Apabila disetujui, hari Senin dapat dibuatkan surat turun lapangan,” ujar Ketua DPRD dua periode itu.
Sebagai persiapan awal, Karyawan Eka meminta agar surat resmi ditujukan kepada kepala desa, camat, dan PT PG Gorontalo disiapkan pada hari yang sama. Surat tersebut menjadi dasar administratif bagi DPRD sebelum melakukan tinjauan lapangan.
“Surat harus dibuatkan hari ini kepada kepala desa, camat, dan PT PG,” katanya.
Rapat internal yang dihadiri anggota Komisi I dan Komisi II itu juga menjadi ruang untuk menyamakan sikap dan menyiapkan langkah selanjutnya, termasuk melengkapi dokumen pendukung sebelum DPRD turun langsung ke lapangan. (KT 02)














