Kawaltuntas.id – Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo bersama Dinas Pendidikan turun langsung ke SMP Negeri 3 Mananggu untuk memastikan proses perbaikan bangunan sekolah yang sebelumnya mengalami kerusakan. Kunjungan tersebut dilakukan guna menindaklanjuti dugaan ketidaksesuaian spesifikasi teknis dalam pekerjaan rehabilitasi yang dilaksanakan oleh kontraktor.
Ketua Komisi III DPRD Boalemo, Muhammad Amin, mengatakan hasil pemantauan di lapangan menunjukkan adanya kelalaian serius dalam pengawasan teknis proyek. Ia menilai konsultan pengawas tidak menjalankan tugas sebagaimana mestinya, sehingga berdampak pada kualitas bangunan.
“Temuan kami di lapangan mengindikasikan adanya kelalaian. Jika dilakukan penyelidikan lebih jauh, ini merupakan kelalaian konsultan yang tidak memperhatikan spesifikasi bangunan, sehingga kondisi sekolah menjadi seperti yang kita lihat sekarang,” kata Amin saat dikonfirmasi, 8 Januari 2026.
Atas temuan tersebut, kata Amin, Komisi III memberikan peringatan keras kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo agar memperketat pengawasan terhadap seluruh proyek pendidikan, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD. Menurut Amin, tidak boleh ada kompromi terhadap kualitas pekerjaan konstruksi.
“Kami mewarning dinas pendidikan agar melakukan pengawasan maksimal. Semua spesifikasi teknis wajib dipenuhi oleh kontraktor. Konsultan pengawas juga tidak cukup hanya mengawasi bangunan, tetapi harus ikut diawasi,” ujarnya.
Komisi III bahkan mendorong Dinas Pendidikan untuk membentuk tim khusus guna mengawasi kinerja konsultan. Langkah ini dinilai penting agar konsultan benar-benar memberikan pendampingan yang optimal selama proses pekerjaan berlangsung.
“Kalau perlu dibentuk tim pengawas konsultan. Tujuannya agar konsultan betul-betul menjalankan fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap pelaksanaan pekerjaan oleh kontraktor,” kata Amin.
Selain SMP Negeri 3 Mananggu, Komisi III DPRD Boalemo berencana melanjutkan pemantauan ke sejumlah sekolah lain yang dilaporkan mengalami kerusakan plafon atau berpotensi mengalami kondisi serupa. Sekolah-sekolah tersebut diketahui merupakan proyek rehabilitasi yang dikerjakan pada tahun anggaran 2023–2024.
Muhammad Amin mengingatkan, jika proyek-proyek tersebut menggunakan konsultan yang sama, maka risiko kegagalan konstruksi bisa kembali terulang.
“Kami khawatir jika konsultan yang digunakan masih sama, maka konstruksi bangunannya juga akan sama. Ini harus diantisipasi sejak dini karena menyangkut keselamatan siswa,” tegasnya.
Komisi III pun meminta Dinas Pendidikan segera melakukan inspeksi menyeluruh terhadap seluruh sekolah yang direhabilitasi pada tahun anggaran tersebut.
“Dinas harus segera membentuk tim inspeksi untuk memastikan seluruh konstruksi bangunan sudah sesuai spesifikasi. Jika tidak, ini akan menjadi bom waktu. Jangan sampai bangunan rubuh karena konstruksinya sama dan materialnya juga sama,” kata Amin.
Kunjungan lapangan tersebut turut diikuti Wakil Ketua Komisi III Arman Naway, Sekretaris Muchsin Abdul Manaf, serta anggota, Hardi Syam Mopangga, Ahmad Ali Imbran dan didampingi pejabat dari Dinas Pendidikan Kabupaten Boalemo.














