Kawaltuntas.id – Menanggapi rentetan peristiwa penertiban yang dilakukan oleh Kepolisian terhadap lokasi-lokasi tambang emas di Kabupaten Boalemo belakangan ini, menjadi perhatian serius oleh pihak Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI).
Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) APRI Boalemo, Abdul Majid Rahman mengatakan, Pemda Boalemo harus gercep menanggapi kebutuhan masyarakat penambang.
Soal penertiban, Majid mengaku, menghargai kegiatan yang dilakukan oleh teman-teman polisi, karena tugas itu memang melekat pada Intitusi kemanan negara tersebut.
Namun ada hal penting yang kemudian kata dia, perlu digaris bawahi bersama. Bahwa selama Pemerintah tidak segera menentukan mana status Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), maka selama itu pula masyarakat dalam bayang-bayang kata ilegal yang notabene rawan kriminalisasi hukum.
“Oleh karena itu APRI mendesak Pemerintah segera menyeriusi dan mewujudkan WPR. Dengan begitu masyarakat akan segera mengurus IPR,” katanya.
Lanjut katanya, mempertimbangkan keadaan ekonomi para penambang saat ini sembari menunggu legal status wilayah tambang rakyat itu sendiri, pihaknya membentuk Responsible Mining Community (RMC), atau Kelompok Penambang yang Bertanggung Jawab, hal ini menindaklanjuti harapan besar dari para penambang itu sendiri.
Pihaknya kata dia, mengantisipasi tuntutan keadilan dari masyarakat penambang yang bisa saja berbuntut anarkis dan pidana yang dapat merugikan kepentingan umum.
Guna menghindari hal tersebut sambung dia, maka dibentuklah kelompok RMC (program APRI), dengan tetap menjunjung tinggi peraturan-peraturan yang mengatur soal tambang rakyat, di samping memasifkan pembinaan dan advokasi terhadap para penambang.
“Tanggung jawab oleh kelompok itu dibuktikan secara administratif kepada pemerintah daerah. Misalnya menyetor KTP (bukti warga lokal), Peta usulan WPR, jumlah kelompok, menambang komoditas apa, bagaimana hasilnya dll, yang itu semua siap dipertanggung jawabkan kepada semua pihak,” urainya.
Intinya kata Majid, masyarakat tidak ingin juga berada dalam status ilegal, masyarakat mau mengurus izin dan berkontiribusi ke Negara. Tapi sampai saat ini, masyarakat masih bingung, mau menyetor PAD ke pihak mana. Mau bayar pajak negara ke mana?
“Bicara tambang, dari Sabang sampai Merauke ada tambang. Tapi kenapa di Boalemo ribut terus? Contoh dekat adalah Pohuwato, tapi di sana aman-aman saja. Dan berkat komitmen Pemda bersama lintas sektor di Pohuwato, kini mereka punya WPR bahkan ada perusahaan emas. Kita perlu banyak belajar dari Daerah tetangga Pohuwato, atau kita yang ramai-ramai saja pergi menambang di sana,” ketusnya. (***)
Penulis : Isham Abdina














