Pendidikan

Penyidik Satpol PP Boalemo Raih Peringkat Satu Lulusan Terbaik di Lemdiklat Polri

×

Penyidik Satpol PP Boalemo Raih Peringkat Satu Lulusan Terbaik di Lemdiklat Polri

Sebarkan artikel ini
Muhammad Wiramufti Umar, S.STP. (foto : istimewa).

Kawaltuntas.id, GORONTALO – Sebuah prestasi membanggakan, ditorehkan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol-PP asal Boalemo, Muhammad Wiramufti Umar, S.STP.

Yang mana, ia menjadi lulusan terbaik dan peringkat satu pula, mengikuti Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Reserse, di Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri di Megamendung, Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.

Dari 120 orang siswa utusan masing-masing Daerah dari seluruh Indonesia yang mengikuti Diklat tersebut, Muhammad Wiramufti Umar, sukses dapat nilai tertinggi dengan prestasi Lulus Terbaik

Karena dinilai memiliki prestasi, ia kemudian mendapat penghargaan langsung dari Kepala Pendidikan dan Pelatihan Reserse yang diwakili oleh Waka Diklat Kombes Pol. Agus Santoso, S.I.K, M,Si

Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Pendidikan dan Pelatihan Reserse nomor : KEP/75/XII/DIK.2.6./2022 tentang pemberian tanda penghargaan Diklat pembentukan PPNS penegak Peraturan Daerah (Perda) Kemendagri -RI Angkatan CVI Gel.VI tahun 2022.

Berdasarkan lampiran surat keputusan Kepala Diklat Reserse Polri itu, Muhammad Wiramufti Umar ranking satu. Menariknya lagi, ia satu-satunya siswa perwakilan dari Provinsi Gorontalo.

Kepada awak media ini, ia mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah memberikan dukungan. Terutama Pemda Boalemo, karena telah mengirim dirinya menjadi salah satu peserta Diklat tersebut.

“Tentunya saya merasa bersyukur kepada Allah SWT dan berterima kasih kepada kedua orang tua, Diklat Reserse Polri, Kemendagri dan Pemda Boalemo atas doa serta dukungannya. Pada dasarnya Diklat ini saya ikuti dan laksanakan dengan sebaik mungkin dan kembali membawa hasil yang terbaik. Insya Allah, apa yang saya dapat ini bisa memberikan dampak positif di Boalemo guna penyidikan tindak pidana peraturan daerah agar kabupaten Boalemo kedepan bisa lebih maju,” kata Muhammad Wiramufti Umar, saat berbincang dengan Kawaltuntas. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *