Kawaltuntas.id – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Boalemo mulai memberlakukan penyesuaian tarif air minum per awal November 2025. Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi seluruh pelanggan.
Direktur Perumda Tirta Boalemo, Haryono Bokingo, SE, mengatakan penyesuaian tarif resmi berlaku sejak 3 November 2025. Menurut dia, kebijakan itu diterapkan hanya untuk pelanggan di klasifikasi rumah mewah, rumah dinas, instansi pemerintah, niaga kecil, industri, serta sekolah negeri.
“Penyesuaian tarif ini resmi berlaku sejak tanggal 3 November kemarin. Tapi hanya untuk kategori tertentu,” kata Haryono saat dihubungi, 4 November 2025.
Ia memastikan tarif air bagi rumah tangga, rumah sangat sederhana, rumah sederhana, serta pelanggan sosial belum mengalami perubahan.
“Untuk klasifikasi sosial dan rumah tangga kecil belum ada penyesuaian tarif,” ujarnya.
Haryono menjelaskan, kebijakan ini merupakan bagian dari langkah penyeimbangan biaya operasional perusahaan yang terus meningkat. Namun, pihaknya tetap mempertimbangkan kemampuan masyarakat agar penyesuaian tarif tidak menambah beban pelanggan kecil. (KT 02)














