Kawaltuntas.id – Kepolisian Sektor Tilamuta merespons cepat laporan masyarakat terkait aktivitas hiburan malam yang mengganggu ketertiban umum di Desa Piloliyanga, Dusun Balombo, Kecamatan Tilamuta, Kabupaten Boalemo, Rabu malam, 7 Januari 2026.
Laporan tersebut diterima polisi sekitar pukul 21.55 Wita dari warga yang mengeluhkan adanya sekelompok orang yang hampir setiap malam memutar musik dengan volume tinggi hingga larut malam, disertai aktivitas konsumsi minuman keras. Kondisi itu membuat warga tidak nyaman dan kerap berujung pada keributan dan adu mulut antarwarga.
Kapolsek Tilamuta, Iptu Dollvi Heru Suprapto, S.H, mengatakan laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan mengerahkan personel piket ke lokasi kejadian.
“Sekitar pukul 21.55 Wita saya menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas warga yang memutar musik dengan volume tinggi hampir setiap malam, disertai konsumsi minuman keras, sehingga mengganggu kenyamanan warga sekitar,” kata Dollvi saat dikonfirmasi, 8 Januari 2026.

Ia menjelaskan, saat laporan masuk dirinya berada di Mapolsek Tilamuta dan segera memerintahkan dua anggota piket untuk menuju tempat kejadian perkara (TKP) guna memastikan kondisi di lapangan.
“Saya langsung memerintahkan dua personel piket untuk segera menuju TKP sesuai laporan masyarakat,” ujarnya.
Setibanya di lokasi, anggota Polsek Tilamuta mendapati sekelompok warga tengah memutar musik dengan volume keras. Polisi kemudian memberikan teguran, nasihat, serta pembinaan kepada warga yang terlibat.
“Anggota kami memberikan teguran dan pembinaan, serta meminta agar musik dimatikan dan aktivitas dihentikan demi menjaga ketertiban dan kenyamanan lingkungan,” ujar Dollvi.
Kapolsek menegaskan, pihaknya akan terus merespons setiap laporan masyarakat yang berkaitan dengan gangguan keamanan dan ketertiban, khususnya aktivitas hiburan yang melampaui batas dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.
“Kami mengimbau masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga ketertiban bersama. Jika ada kegiatan yang mengganggu lingkungan, segera laporkan agar bisa ditangani secara persuasif,” kata dia.














