Kawaltuntas.id – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Boalemo, Husain A. Etango, M.Si, melaksanakan reses masa persidangan pertama tahun 2025–2026 di Desa Pontolo, Kecamatan Mananggu. Kegiatan ini menjadi wadah bagi anggota DPRD untuk menjaring dan menampung aspirasi masyarakat secara langsung di wilayah pemilihan.
Dalam reses tersebut, Husain Etango bertemu dengan kepala desa, perangkat desa, serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pontolo. Ia menegaskan bahwa pelaksanaan reses merupakan bagian penting dari tugas dan tanggung jawab anggota DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.
“Tujuan utama reses adalah menjaring aspirasi masyarakat. Aspirasi ini penting dan wajib diperjuangkan oleh setiap anggota dewan,” ujar Husain, 3 November 2025.
Ia juga menambahkan, DPRD memiliki tiga fungsi utama, yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan.

Beberapa aspirasi yang disampaikan masyarakat Desa Pontolo antara lain menyangkut pendidikan, infrastruktur, dan pertanian. Warga mengeluhkan belum adanya kejelasan insentif bagi guru PAUD dan TK, serta persoalan gaji BPD dan insentif kepala desa.
Dari sektor pembangunan, masyarakat berharap adanya tindak lanjut terhadap proposal pembangunan plat deker, perbaikan jalan berlubang di Dusun II dan III, serta perbaikan akses menuju SDN 12 Mananggu yang membutuhkan talud penahan air. Selain itu, jembatan yang menjadi jalur menuju sekolah juga perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
Di bidang pertanian, warga mengusulkan agar pemerintah daerah dapat menyalurkan bantuan bibit jagung untuk mendukung peningkatan produksi petani.
Menanggapi beragam aspirasi itu, Husain Etango berjanji akan memperjuangkannya dalam pembahasan DPRD dan menyesuaikannya dengan kemampuan anggaran daerah.
“Walaupun kita masih terkena efisiensi, kami akan tetap mengawal seluruh aspirasi masyarakat agar dapat ditindaklanjuti pemerintah daerah sesuai skala prioritas,” tegasnya. (KT 02)














