Kawaltuntas.id – Upaya penertiban terhadap aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Boalemo terus digencarkan. Selama dua hari berturut-turut, Polres Boalemo melakukan operasi di dua titik berbeda yang diketahui menjadi lokasi aktivitas tambang ilegal.
Kapolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi, mengatakan bahwa operasi ini merupakan bentuk komitmen jajarannya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum di wilayahnya.
“Kemarin, tanggal 4 Juni, kami lakukan penertiban di Saripi, Kecamatan Paguyaman. Hari ini, kami lanjutkan di Sambati, Kecamatan Dulupi,” ujar AKBP Sigit saat memberikan keterangan di lokasi, Rabu (5/6/2026).
Ia menegaskan bahwa operasi tidak akan berhenti hanya dalam dua hari ini. Meski pada esok hari akan rehat sejenak karena pelaksanaan ibadah Idul Adha, penertiban akan kembali digelar pekan depan.
“Kami tetap akan menyisir lokasi-lokasi lain yang terindikasi adanya tambang ilegal. Anggota intel juga sudah kami perintahkan untuk mengumpulkan data akurat,” lanjutnya.
AKBP Sigit juga mengimbau kepada para pelaku tambang ilegal untuk segera menghentikan aktivitas mereka, baik yang menggunakan alat berat maupun mesin dompeng. Menurutnya, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan sangat serius dan berdampak pada masyarakat luas.
“Di Paguyaman, kerusakan akibat tambang bahkan sampai mengubah alur sungai. Ini sangat berisiko menyebabkan banjir bandang yang bisa merusak kebun dan sawah warga,” tegasnya.
Dalam operasi gabungan hari ini, aparat tidak menemukan alat berat di lokasi. Namun, polisi menduga hal itu akibat bocornya informasi sebelumnya, sehingga para pelaku sempat memindahkan alat berat mereka.
“Kami menerima informasi bahwa sekitar pukul 12 malam, ada 13 alat berat dibawa keluar menggunakan truk tronton. Itu mungkin dampak dari penertiban yang kami lakukan kemarin,” jelas AKBP Sigit.
Meski tanpa temuan alat berat, Polres tetap mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi dan akan membawanya ke Polres untuk keperluan penyidikan.
“Ini sudah masuk tahap represif. Setiap ada laporan tambang ilegal, langsung kami datangi, kami tindak, dan proses secara hukum,” pungkasnya.
Dengan pendekatan tegas ini, Polres Boalemo menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap aktivitas tambang emas ilegal yang merusak lingkungan dan membahayakan masyarakat.
Dalam penertiban tersebut Kopolres Boalemo, AKBP Sigit Rahayudi didampingi Waka Polres Boalemo, Kabag OPS, Kasat Reskrim, Kasat Intel, dan Koplsek Dulupi serta jajaran personil lengkap Polres Boalemo. (***)
Penulis: Isham Abdina














