KesehatanPemda Boalemo

Waspada Rabies, di Boalemo 60 Kasus Gigitan Anjing

×

Waspada Rabies, di Boalemo 60 Kasus Gigitan Anjing

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi hewan anjing. (Dok. Istimewa)

Kawaltuntas.id – Jumlah kasus gigitan anjing di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, tembus 60 kasus. Jumlah tersebut dihitung sejak bulan Januari – Mei 2023.

Meski belum ada kasus positif rabies, warga diminta tetap waspada. Sebab mamalia satu ini berpotensi memunculkan penyakit rabies mematikan, yang kapan saja bisa menyerang manusia yang terkena gigitannya.

“Alhamdulillah untuk kasus rabies sejauh ini tidak ada. Kalau gigitan anjing sudah 60 kasus di tahun 2023 ini,” kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Boalemo, Sumitro Djafar, S.Km.,MM, Rabu, (21/06/2023).

Sebanyak 60 kasus gigitan anjing di Boalemo tersebut kata Sumitro, semuanya telah ditangani sesuai standar pelayanan kesehatan.

“Data kasus di atas, sudah ditatalaksana sesuai standar, dan Alhamdulillah yang kita patut syukuri bersama itu, sejauh ini tidak ada positif rabies,” ujar dia lagi.

Apabila ada warga yang terkena gigitan anjing lanjutnya, diminta agar segera melapor ke Puskesmas terdekat. Vaksin telah tersedia di masing-masing Puskesmas.

Selanjutnya imbauan khusus bagi masyarakat yang memelihara anjing, agar hewan peliharaannya tersebut dilakukan vaksin. Anjing harus divaksin dengan vaksin anti rabies.

“Kita semua harus waspada. Pemerintah setempat juga harus melakukan kewaspadaan terhadap gigitan hewan penular rabies (GHPR),” harap Sumitro.

Terkait upaya pencegahan (preventif) yang dilaksanakan sejauh ini tambah Sumitro, pihaknya juga tak henti berkoordinasi dengan dr. Hewan.

Berdasarkan catatan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Boalemo, jumlah anjing di Daerah ini pada tahun 2022 lalu, mecapai 25 ribu ekor.

“Kalau yang 2023, nanti saya bagikan datanya. Yang pegang data anjing masih turun lapangan, nanti saya bagi infonya,” ujar Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, drh. Sumari, kepada Kawaltuntas. (***)

 

Penulis : Abdul Majid Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *