Kawaltuntas.id – Rangkap jabatan dokter sebagai kepala puskesmas di Kabupaten Boalemo menuai sorotan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD). Praktik tersebut dinilai berdampak pada kualitas pelayanan kesehatan masyarakat, khususnya dalam proses penanganan dan rujukan pasien.
Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Boalemo, Helmi Rasid, S.Pd, mengatakan DPRD menerima aduan masyarakat mengenai keterbatasan layanan di Puskesmas Paguyaman Pantai.
Menurut dia, dokter yang bertugas di puskesmas tersebut juga merangkap sebagai kepala puskesmas sehingga kerap menjalankan tugas di luar.
“Kondisi ini berdampak pada pasien yang membutuhkan rujukan. Ketika dokter tidak berada di tempat karena menjalankan tugas lain, pasien tidak dapat dirujuk dengan alasan tidak ada dokter,” kata Helmi saat RDP gabungan Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Boalemo bersama Dinas Kesehatan, RSUD drg. Clara Gobel, dan RSUD dr. Ir. Iwan Bokings, 9 Februari 2026.
Ia menuturkan, situasi tersebut memicu polemik di tengah masyarakat.
Sejumlah warga, kata dia, mengeluhkan lambatnya penanganan medis, bahkan muncul kekhawatiran bahwa pasien harus menunggu kondisi memburuk sebelum mendapatkan tindakan.
“Keluhan lain yang kami terima adalah minimnya tindakan medis di puskesmas. Ini perlu menjadi perhatian serius agar pelayanan dasar kesehatan bisa benar-benar dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Helmi menegaskan, DPRD mendorong Dinas Kesehatan untuk memaksimalkan pelayanan di puskesmas.
Ia menyarankan agar terdapat kepala puskesmas yang dapat menetap atau minimal dilakukan penambahan tenaga dokter untuk menjamin keberlangsungan pelayanan disana.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Sutriyani Lumula, M.Kes, menjelaskan bahwa keterbatasan jumlah dokter di Puskesmas Paguyaman Pantai berkaitan dengan kemampuan keuangan puskesmas yang bersumber dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
“Untuk satu tenaga dokter, standar pembayarannya sekitar Rp12 juta per bulan. Jika dihitung dalam setahun, anggarannya lebih dari Rp100 juta,” ujar Sutriyani.
Ia menjelaskan, rata-rata pendapatan puskesmas Paguyaman Pantai mencapai Rp40 juta per bulan. Dari jumlah tersebut, 40 persen dialokasikan untuk operasional dan 60 persen untuk jasa layanan.
“Dengan komposisi pendapatan seperti itu, penambahan dokter belum memungkinkan untuk dibiayai. Karena itu, kami masih bertahan dengan satu dokter dulu,” katanya.
Terkait keluhan masyarakat mengenai kerap tidak hadirnya dokter di puskesmas, Sutriyani menyebutkan bahwa Dinas Kesehatan telah menerapkan sistem pelayanan kesehatan berbasis digital sebagai alternatif.
“Dalam sistem pelayanan kesehatan saat ini, pelayanan dapat dilakukan secara fleksibel melalui telemedisin. Di puskesmas tetap ada perawat dan bidan, sementara konsultasi dengan dokter dapat dilakukan secara daring,” ujarnya.
Menurut dia, penentuan rujukan pasien tetap dilakukan melalui komunikasi antara tenaga kesehatan di puskesmas dan dokter.
Meski demikian, kalau ini sudah menjadi keputusan, kami akan rapat dulu dengan puskesmas.
“Ini butuh pengkajian yang lebih matang agar tidak merugikan masyarakat,” katanya. (**)














