Kawaltuntas.id – Anggota DPRD Kabupaten Boalemo dari Fraksi Demokrat, Abdul Rahman Genti, menyoroti aktivitas tambang ilegal di Desa Tangga Barito, Kecamatan Dulupi, yang diduga melibatkan belasan alat berat.
Persoalan tersebut disampaikannya dalam Rapat Paripurna ke-43 DPRD Kabupaten Boalemo, Senin, 6 Juli 2026.
Abdul Rahman Genti menilai, aktivitas pertambangan ilegal Di Desa Tangga Barito, khususnya di wilayah Molili’ulo, harus menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan instansi terkait.
Menurutnya, dampak yang ditimbulkan sudah dirasakan langsung oleh masyarakat, baik terhadap lingkungan maupun sektor pertanian.
Anggota legislatif Dapil Dulupi-Wonosari itu mengungkapkan, kondisi sungai di kawasan tersebut kini semakin keruh dan mengalami pendangkalan. Dampaknya bahkan telah dirasakan hingga wilayah Wonosari dan Paguyaman.
“Di Tangga Barito sudah ada belasan alat berat yang beroperasi. Dampaknya sangat luar biasa. Air sungai sekarang sudah keruh, bahkan sapi saja tidak mau minum,” ujarnya.
Selain mencemari sungai, kata dia, pendangkalan aliran sungai juga menghambat transportasi warga menuju Molili’ulo. Selama ini, masyarakat mengandalkan perahu sebagai satu-satunya akses menuju wilayah tersebut. Namun, akibat sungai yang semakin dangkal, perahu tidak lagi dapat beroperasi secara normal.
Abdul Rahman Genti juga menyoroti dampak sedimentasi terhadap lahan pertanian warga. Menurutnya, banyak sawah mengalami kerusakan sehingga luas lahan produktif terus menyusut.
Ia menjelaskan, pada periode pemerintahan sebelumnya, pemerintah daerah telah membuka sekitar 90 hektare lahan sawah di Molili’ulo. Namun, saat ini lahan yang masih produktif diperkirakan hanya tersisa sekitar 20 hektare akibat berbagai persoalan, termasuk dampak aktivitas tambang ilegal.
Melalui rapat paripurna tersebut, Politisi Partai Demokrat itu berharap pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum segera mengambil langkah nyata untuk menghentikan aktivitas tambang ilegal agar tidak semakin merugikan masyarakat. (**)














