Kawaltuntas.id – Aktivitas pertambangan emas tanpa izin kembali menjadi sorotan publik. Meski sejumlah alat berat terlihat melintas melalui Desa Sari Tani, Kecamatan Wonosari, Boalemo, namun lokasi tambang yang diduga beroperasi itu ternyata berada di kawasan Safa, yang masuk wilayah kecamatan Botumoito.
Menurut informasi yang dihimpun, jalur Sari Tani hanya digunakan sebagai akses keluar-masuk alat berat, sementara titik aktivitas tambang berada cukup jauh dari wilayah tersebut.
“Sebenarnya bukan di Sari Tani. Lokasi tambang di sana itu banyak, ada di Olongiya, Batuanggubu. Sari Tani itu hanya tempat mereka melintas,” ungkap kades Sari tani Arlin Arifin Luneto, Jum’at, 28/11/2025.
Arlin menjelaskan bahwa wilayah Safa tidak berada dalam batas administratif Sari Tani.
“Kalau lokasi Safa itu, kalau tidak salah, sudah masuk wilayah Botumoito–Mananggu. Tapi aksesnya memang lewat Sari Tani,” jelasnya.
Ada Empat hingga Lima Alat Berat Masuk
Ditanya jumlah alat yang melintas di Desa Sari tani, Alin mengaku, belum memperoleh data pasti terkait jumlah alat berat, namun informasi yang ia terima ada setidaknya empat alat berat, dan belakangan ini dikabarkan bertambah satu unit lagi.
“Belum saya tahu jelas. Cuma saya dapat info ada empat alat, terus terakhir ini ada lagi satu alat. Sebelumnya saya sudah sampaikan ke mereka tidak usah banyak ke sana, tapi tetap mereka ke sana,” tuturnya.
Adapun Alat berat yang melintas di Desa Sari Tani itu kata Arlin, diduga merupakan milik seseorang berinisial Haji Rijal.
“Begitu juga sesuai informasi, tapi saya belum ketemu dengan Pak Haji,” katanya.
Arlin menambahkan bahwa pihaknya sudah melakukan konfirmasi terkait lalu lintas alat berat tersebut.
“Terkait alat yang melintas, saya sudah konfirmasi ke Polsek dan Babinsa,” ujarnya.
Terakhir dirinya kembali menegaskan bahwa aktivitas alat berat tidak berada di Desa Sari Tani, tetapi berada di lokasi Safa.
“Batas wilayah saya itu di Masina, dan itu dibatasi dengan sungai Botumoito. Jadi alat berat itu masih berada di wilayah Botumoito, bukan Sari Tani. Tapi aksesnya itu lewat Sari Tani,” jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak aparat penegak hukum belum memberikan keterangan resmi mengenai aktivitas pertambangan ilegal yang diduga berlangsung di kawasan Safa tersebut. (**)














