Kawaltuntas.id, Peature – Di tengah gemuruh ekskavator yang tak henti menggaruk perut bumi dan bentangan lumpur berwarna keemasan yang mengkilap di bawah matahari, aroma kopi menyeruak dari sebuah tenda kerja sederhana di tepi jalur tambang. Asap mengepul dari dapur dan panas kopi, menyatu dengan debu dan bau solar, menghadirkan kontras yang ganjil tapi nyata.
Beberapa pria duduk santai di tenda tersebut. Mereka tampak seperti pelanggan warung pada umumnya. Canda tawa bersahutan, Tapi ini bukan tempat biasa. Ini adalah jantung dari tambang emas ilegal di Dusun Sambati, Desa Dulupi, Kabupaten Boalemo.
“Kalau pagi, kopi Kak Kara paling mantap. Sambil nunggu ekskavator masuk,” ujar Kahi (bukan nama sebenarnya), seorang kabilasa (penambang emas tradisional) yang menggantungkan hidupnya dari yang sebenarnya tak boleh digali.
Secara administratif, wilayah ini tidak ada izin usaha pertambangan (IUP), tidak ada Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), apalagi pengawasan lingkungan. Namun aktivitas tambang berjalan tanpa ada hambatan, seperti ada tameng tak kasatmata yang melindungi dari jerat hukum.
“Yang penting dapur ba asap (ngebul),” jawab Kahi (nama samaran) saat ditanya soal kerusakan lingkungan yang ditimbulkan.
“Soal alam? Nanti dulu, urusan kedua itu.” tambahnya.
Di antara aroma kopi dan suara mesin, ada ketenangan palsu yang mengendap. Disini, kopi bukan sekadar minuman, ia menjadi penanda bahwa kehidupan tetap berjalan meski di atas fondasi yang rapuh. Hukum yang tak ditegakkan, alam yang tergerus, dan masa depan yang dikorbankan demi sesuap nasi.
Begitulah ngopi di tambang emas ilegal. Hangat ditengah dinginnya hukum yang tak menyentuh. (***)
Penulis: Isham Abdina












