Kawaltuntas.id – Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Boalemo menetapkan jadwal Rapat Paripurna pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 pada Senin, 4 Mei 2026. Penetapan tersebut dilakukan dalam rapat Banmus yang berlangsung pada 29 April 2026.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Boalemo dan dihadiri oleh anggota Banmus serta sejumlah anggota lainnya mengikuti rapat secara daring melalui Zoom Meeting.
Selain membahas jadwal Paripurna LKPJ, rapat tersebut juga mengagendakan penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usul inisiatif DPRD dan kepala daerah.
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, yang akrab disapa Eka, mengatakan hasil rapat Banmus telah menyepakati waktu pelaksanaan Paripurna tersebut.
“Sesuai hasil rapat Banmus, Paripurna LKPJ direncanakan akan dilaksanakan pada hari Senin, 4 Mei 2026,” ujarnya. (**)














