Kawaltuntas.id – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Boalemo mengevaluasi realisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2026 sekaligus membahas prioritas penyusunan peraturan daerah untuk tahun 2027.
Pembahasan tersebut berlangsung dalam rapat kerja di Ruang Aspirasi DPRD Boalemo, Selasa, 20 Oktober 2026.
Rapat itu dipimpin Ketua Bapemperda DPRD Boalemo, Muslimin Haruna, dan dihadiri Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho serta Wakil Ketua DPRD Boalemo Husain Etango selaku koordinator Bapemperda.
Sejumlah anggota Bapemperda, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), serta pejabat teknis di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo turut menghadiri rapat tersebut.
Sekretaris DPRD Boalemo, Ulkia Kiu, SE, M.Si., mengatakan pembahasan difokuskan pada tindak lanjut regulasi yang telah direalisasikan pada 2026 serta pemetaan kebutuhan peraturan daerah untuk tahun mendatang.
“Pembahasan itu difokuskan pada tindak lanjut regulasi yang telah direalisasikan tahun ini, sekaligus memetakan prioritas kebutuhan peraturan daerah untuk tahun mendatang,” kata Ulkia.
Mantan Kepala Dinas Kominfo Boalemo itu menjelaskan, penyelarasan agenda legislasi antara DPRD dan pemerintah daerah diperlukan agar program pembentukan peraturan daerah berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas pembangunan daerah.
“Langkah ini diambil untuk memastikan sinkronisasi program legislasi antara DPRD dan pemerintah daerah berjalan efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.
Evaluasi tersebut kata dia, menjadi bagian dari pembahasan Bapemperda dalam menyiapkan program pembentukan peraturan daerah Kabupaten Boalemo untuk 2027. (**)














