Kawaltuntas.id – Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Harijanto Mamangkey, mengingatkan potensi dampak aktivitas pertambangan yang diduga ilegal di wilayah Saritani dan Tangga Barito terhadap kelestarian lingkungan dan keberlangsungan pertanian masyarakat Kabupaten Boalemo.
Ia meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait dan aparat penegak hukum (APH) menindaklanjuti keluhan warga dengan memeriksa langsung lokasi yang dilaporkan.
Menurut Ko Hari, sapaan akrabnya, dugaan aktivitas pertambangan tersebut perlu mendapat perhatian karena berpotensi memengaruhi kondisi hutan, sumber air, dan lahan pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat.
“Jangan sampai kita terlambat bertindak. Kalau kerusakan lingkungan dibiarkan, dampaknya bukan hanya dirasakan hari ini, tetapi juga bisa mengancam kehidupan petani dan ketahanan pangan masyarakat Boalemo di masa mendatang,” kata Ko Hari dalam keterangannya, Senin, 19 Oktober 2026.
Ia meminta aparat berwenang memastikan legalitas kegiatan pertambangan di lokasi yang dikeluhkan warga.
Jika ditemukan pelanggaran, kata dia, penindakan harus dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Ko Hari juga menyoroti potensi dampak lingkungan terhadap sektor pertanian di Kecamatan Wonosari dan Paguyaman.
Ia mengingatkan, sedimentasi pada saluran irigasi dan perubahan kualitas air dapat mengganggu kebutuhan petani apabila tidak diantisipasi.
“Petani jangan sampai menjadi pihak yang menanggung kerugian akibat kerusakan lingkungan. Pemeriksaan dan langkah pencegahan harus dilakukan sebelum dampaknya semakin luas,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah dan aparat terkait segera menindaklanjuti laporan masyarakat untuk mencegah potensi kerusakan lingkungan yang lebih luas.
“Jangan menunggu sampai lahan pertanian terdampak dan masyarakat kehilangan sumber penghidupannya. Lingkungan harus dijaga, hukum harus ditegakkan, dan kepentingan rakyat harus menjadi prioritas,” tutup anggota DPRD dari daerah pemilihan Wonosari dan Dulupi itu. (**)














