Gorontalo

Belajar Dari NTB, DPRD Provinsi Gorontalo Minta APRI Kawal Percepatan WPR

×

Belajar Dari NTB, DPRD Provinsi Gorontalo Minta APRI Kawal Percepatan WPR

Sebarkan artikel ini
RDP Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo bersama Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) Provinsi Gorontalo terkait persoalan pertambangan rakyat serta upaya percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR). (Foto: istimewa)

Kawaltuntas.id – DPRD Provinsi Gorontalo menilai kehadiran Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) memiliki peran strategis dalam mengawal percepatan pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR).

Penilaian itu merujuk pada pengalaman Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang dinilai berhasil mempercepat penetapan WPR.

Penegasan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Mikson Yapanto, saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama APRI Provinsi Gorontalo, Kamis, 29 Januari 2026.

“Kehadiran APRI ini sangat penting, karena menjadi wadah bagi para penambang rakyat. Seperti usulan dari Pak Limonu tadi, perlu dibentuk tim percepatan dalam rangka mendorong pembentukan WPR. Nah, kami berharap APRI harus terlibat secara langsung dan aktif di dalam tim percepatan tersebut,” ujar Mikson.

Mikson mencontohkan Provinsi NTB sebagai daerah yang dinilai berhasil melakukan percepatan pembentukan WPR. Namun, ia menekankan bahwa kejelasan status lahan menjadi faktor paling krusial dalam proses tersebut.

“Di NTB itu prosesnya sangat cepat, tetapi satu hal yang paling menentukan adalah persoalan lahan. Disana hampir semua lahannya sudah bersertifikat. Contohnya, banyak wilayah yang berada di kelurahan dan sudah jelas kepemilikannya,” jelasnya.

Ia berharap keberadaan APRI dapat membantu pemerintah daerah, khususnya Gubernur Gorontalo, serta DPRD Provinsi Gorontalo dalam mempercepat realisasi WPR yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat.

“Kalau boleh, dengan kehadiran APRI ini bisa membantu pemerintah, khususnya Pak Gubernur, dan juga kami di DPRD dalam mempercepat kehadiran WPR yang sudah ditentukan oleh pemerintah. Apalagi saat ini kita sedang melakukan penataan dan reset kembali, sehingga setelah seluruh prosesnya berjalan, harapannya WPR ini bisa segera terealisasi,” ujarnya.

Rapat tersebut dihadiri Wakil Ketua Komisi II DPRD Provinsi Gorontalo, Meyke Camaru, serta para anggota Komisi II, yakni Limonu Hippy, Hamza Idrus, dan Venny Rosdiana Anwar. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *