Kawaltuntas.id – Tiga pemuda di Kecamatan Lemito, Pohuwato, yang terlibat perkelahian, diamankan polisi, Kamis, 20 Juni 2024, belum lama ini.
Tiga pemuda tersebut diadukan oleh masyarakat setempat sekitar Pukul 20.30 Wita ke Polsek Lemito karena mengganggu Keamanan dan ketertiban umum.
Hal itu dibenarkan oleh Kapolsek Lemito, IPTU Budi Abdul Gani, SH. Ketiganya kata dia, diduga dalam pengaruh minuman keras (Miras).
“Menindaklanjuti aduan masyarakat, para pelaku kita amankan ke kantor Polsek,” kata IPTU Budi.
Langkah yang diambil kata dia, yakni mengundang masing-masing keluarga para pelaku, Pemerintah Desa, serta salah satu tokoh agama di wilayah Lemito.
Tujuannya, melakukan musyawarah serta pembinaan mental dan spritual terhadap para pemuda tersebut, agar tidak lagi mengulangi perbuatan.
“Alhamdulillah berhasil, yang mana para pihak sepakat berdamai dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatan dengan membuat surat pernyataan,” ujarnya.
IPTU Budi berharap, semua pihak terus memelihara Kamtibmas. Ia mengajak masyarakat untuk segera melaporkan manakala terjadi gangguan keamanan.
“Tentunya ini juga akan terus kami ingatkan untuk menjamin rasa aman dan nyaman di masyarakat,” jelasnya.
“Kami turut memberdayakan peranan tokoh agama dalam hal memelihara Kamtibmas ini,” tutup Kapolsek yang juga menambahkan bahwa para pemuda tersebut sudah dipulangkan. (***)














