GorontaloHukumPeti boalemo

Sempat Disogok, Tapi Kades Tangga Barito Tetap Tolak PETI

×

Sempat Disogok, Tapi Kades Tangga Barito Tetap Tolak PETI

Sebarkan artikel ini
Kepala Desa Tangga Barito, Husin Pomolango. (Foto: Istimewa)

Kawaltuntas.id – Kepala Desa Tangga Barito, Kecamatan Dulupi, Kabupaten Boalemo, Husin Pomolango, mengaku pernah didatangi seseorang yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) di wilayah Huwata, Molili’ulo KM 43.

Dalam pertemuan itu, ia mengaku sempat diarahkan untuk menerima sejumlah uang, namun menolaknya.

Husin menegaskan, penolakan tersebut didasari kekhawatirannya terhadap dampak lingkungan yang ditimbulkan aktivitas PETI.

Menurut dia, aktivitas tambang ilegal berpotensi merusak wilayah Desa Tangga Barito hingga mengancam Bendungan Paguyaman.

“Kami sudah pernah ditawari akan diberikan uang, Pak, tapi kami menolak dengan tegas. Ada satu bos yang datang langsung ke rumah. Memang tidak secara langsung menawarkan uang, tapi arah pembicaraannya sudah ke situ. Saya tidak mau. Saya bilang PETI ini dampaknya ke Tangga Barito dan ke Bendungan Paguyaman pasti akan fatal. Jadi saya tetap tidak setuju ada aktivitas PETI disini,” kata Husin.

Di tengah penolakan tersebut, aktivitas PETI di Molili’ulo KM 43, Wilayah Huwata, Desa Tangga Barito, dilaporkan terus meningkat. Jumlah alat berat yang beroperasi di lokasi itu bahkan disebut bertambah dari empat menjadi enam unit excavator.

Husin membenarkan adanya penambahan alat berat di kawasan Huwata. Hingga Jumat, 24 Juli 2026, kata dia, terdapat enam unit excavator yang masih beroperasi di lokasi tersebut.

“Ada, Pak. Nama lokasinya Huwata. Di lokasi tersebut sekarang ada enam excavator,” ujarnya.

Bertambahnya jumlah alat berat memicu kekhawatiran masyarakat terhadap dampak yang ditimbulkan aktivitas PETI.

Selain berpotensi mencemari aliran sungai, kegiatan tersebut juga dikhawatirkan mempercepat sedimentasi yang dapat memengaruhi fungsi Bendungan Paguyaman, Sungai Molili’ulo yang merupakan akses transportasi warga, serta lingkungan di sekitarnya.

Menanggapi informasi tersebut, Kasat Reskrim Polres Boalemo, Iptu Nurwahid Kiay Demak, menyatakan pihaknya telah melakukan penindakan di lokasi dan saat ini masih menjalankan proses hukum.

“Kami melakukan penindakan di lokasi tersebut, dan saat ini dalam proses penyelidikan dan penyidikan,” katanya, saat dihubungi media, Sabtu, 25 Juli 2026.

Terkait informasi adanya penambahan jumlah excavator, Nurwahid menegaskan pihaknya akan melakukan pengecekan kembali.

“Kami akan lakukan pengecekan kembali terkait informasi tersebut. Terima kasih,” ujarnya. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *