Kawaltuntas.id – Kabar mogok kerja sejumlah Tenaga Kesehatan (Nakes) di lingkungan Rumah Sakit Tani dan Nelayan (RSTN) Boalemo, santer diperbincangkan oleh banyak pihak.
Informasi dihimpun, persoalan itu dilatar belakangi isu keterlambatan pembayaran gaji, membuat sejumlah tenaga kontrak di rumah sakit tertua di Daerah ini, memilih meminta izin untuk tidak masuk bekerja sementara waktu.
Dari sekitar 160 Nakes yang terdiri dari perawat, bidan, dokter, dan pula tenaga medis lainnya, setidaknya hampir 30 orang perawat mengajukan izin melalui Kepala Ruangan masing-masing.
Direktur RSTN, dr. Rahmawaty Dai, M.Kes, mengatakan, pengajuan izin tersebut menyertakan alasan-alasan rasional yang bisa diterima oleh pihak manajemen rumah sakit itu sendiri.
“Mereka mengajukan izin tidak bekerja dulu dengan alasan yang menurut pertimbangan kami bisa diterima. Bukan perihal keterlambatan gaji,” kata Rahmawaty, Selasa, (21/11/2023).
Menurut Rahmawaty, soal gaji yang hanya bisa dibayarkan penuh selama 8 bulan, baik menggunakan APBD dan BLUD rumah sakit, sebelumnya sudah diketahui oleh seluruh Nakes RSTN.
“Jadi kalau terkait gaji, saya kira hal itu sudah diketahui bersama hanya 8 bulan dibayarkan penuh. Berikutnya menyesuaikan atau melihat kondisi keuangan yang tersedia,” katanya.
Ia menjelaskan, SK kontrak Nakes RSTN selain dokter, terbit per bulan sekali. Adapun dalam kontrak kerja kata dia, tidak menyebutkan 8 bulan atau 12 bulan dalam pembayaran gaji.
“Jadi bukan itu tuntutan. Kalau soal 65 persen yang diributkan, saya kira ini juga telah kita ketahui, berlaku untuk seluruh tenaga kontrak di Kabupaten Boalemo, termasuk guru. Artinya, bukan hanya tekon RSTN,” ujarnya.
Memang kata srikandi nomor 1 di RSTN Boalemo ini, pendapatan BLUD RSTN pada tahun 2023, lumayan naik ketimbang tahun sebelumnya. Namun yang harus dipahami pula, bahwa kebutuhan rumah sakit cukup banyak.
“Bisa kita akomodir misalnya selama 12 bulan pakai dana BLUD. Tapi sebetulnya kita ini punya kebutuhan mendesak, termasuk obat-obatan yang tidak mungkin saya sampaikan di sini bahwa kita punya hutang,” bebernya.
Hal yang disayangkan kata Rahmawaty, di balik persoalan ini, diduga ada oknum provokator. Ia sendiri sudah mengundang beberapa orang yang dicurigai untuk dimintai keterangan.
“Saya sudah menemukan petunjuk, diduga ada provokator di balik tenaga kontrak yang mengajukan izin massal ini. Tapi kita pastikan pelayanan rumah sakit tetap berjalan lancar,” imbuhnya. (***)














