Kawaltuntas.id – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Gorontalo bersama sejumlah instansi melakukan patroli gabungan di kawasan konservasi Teluk Gorontalo selama empat hari berturut-turut, 10–13 Desember 2025.
Kegiatan ini difokuskan pada pengawasan zona konservasi laut dari Olele hingga Biluhu Timur yang diawali dengan rapat koordinasi yang digelar pada Rabu, 10 Desember 2025, di kawasan Wisata Hiu Paus Pintu III, Desa Botubarani.
Anggota Subdit Gakkum Dit Polairud Polda Gorontalo, Bripka Adi Junaidi Botutihe, mengatakan patroli ini bertujuan menyamakan persepsi lintas lembaga terkait pengelolaan dan pengawasan kawasan konservasi Teluk Gorontalo.
“Fokus patroli adalah pemantauan aktivitas di zona-zona konservasi, khususnya zona inti yang bersifat terlarang,” ujarnya, 17 Desember 2025.
Patroli lapangan, Kata Bripka Adi, dilaksanakan pada Kamis, 11 Desember 2025 di Biluhu Timur, dilanjutkan Jumat, 12 Desember 2025 di kawasan konservasi Olele.
“Tim kembali turun pada Sabtu malam hingga Minggu dini hari, 13–14 Desember 2025, dengan menyisir Biluhu Timur dan Olele,” katanya.
Dalam patroli tersebut, tim menekankan pengawasan terhadap pelanggaran zona konservasi, seperti aktivitas yang tidak diperbolehkan di kawasan inti. Penindakan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan pembinaan dan sanksi administratif. Namun, untuk pelanggaran berat seperti destructive fishing, aparat memastikan penegakan hukum dan penyidikan akan dilakukan.
Pengelolaan kawasan konservasi Teluk Gorontalo berada di bawah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Gorontalo, yang membagi wilayah konservasi ke dalam zona inti, zona pemanfaatan, dan zona lainnya sesuai Peraturan Menteri KKP Nomor 31 Tahun 2020.
Lebih lanjut, Bripka Adi, mengatakan Selama patroli berlangsung, tim tidak menemukan aktivitas ilegal di zona inti kawasan konservasi Olele maupun Biluhu Timur.
“Meski demikian, seluruh hasil pemantauan dan data lapangan tetap didokumentasikan dan diinput ke dalam aplikasi Smart Patrol DKP Provinsi Gorontalo,” lanjutnya.
Patroli gabungan, kata Ia, diinisiasi oleh BPSPL Makassar sebagai bagian dari Program Lautra (Laut untuk Kesejahteraan) dan diikuti PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, DKP Provinsi Gorontalo, Lanal Gorontalo, serta pengawas perikanan. (KT_02)














