DaerahDPRD BoalemoHukum

DPRD Boalemo Libatkan Publik dalam Penyempurnaan Ranperda Pendidikan Pancasila

×

DPRD Boalemo Libatkan Publik dalam Penyempurnaan Ranperda Pendidikan Pancasila

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Harijanto Mamangkey, SE, SH, M.Si (kanan). (Foto: Humas DPRD, Kolase: kawaltuntas.id)

Kawaltuntas.id, Boalemo – DPRD Kabupaten Boalemo melalui panitia khusus terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dengan melibatkan berbagai unsur masyarakat dalam forum partisipasi publik, Rabu, 25 Februari 2025.

Pelibatan tersebut dilakukan untuk menyempurnakan substansi regulasi agar sesuai kebutuhan daerah.

Ketua Pansus, Harijanto Mamangkey, menegaskan bahwa keterlibatan publik menjadi bagian penting dalam memastikan regulasi yang disusun tidak hanya normatif, tetapi implementatif dan sesuai dengan karakter daerah.

“Kami ingin ranperda ini lahir dari proses dialog. Nilai-nilai Pancasila dan wawasan kebangsaan harus diperkuat melalui pendekatan edukatif, bukan sekadar administratif,” ungkap Harijanto dalam keterangannya.

Dalam diskusi itu, peserta menyoroti pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan dalam membumikan nilai-nilai kebangsaan di tengah tantangan sosial yang terus berkembang.

Sejumlah masukan juga, kata Dia, mengarah pada perlunya pengaturan yang jelas agar ranperda ini tidak tumpang tindih dengan kebijakan nasional, serta memiliki indikator pelaksanaan yang terukur.

Pansus DPRD memastikan seluruh aspirasi yang berkembang akan dirumuskan kembali dalam penyempurnaan ranperda sebelum memasuki tahapan finalisasi bersama pemerintah daerah.

Melalui tahapan partisipatif ini, DPRD Boalemo berharap Ranperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dapat menjadi instrumen penguatan karakter generasi muda sekaligus menjaga harmoni sosial di daerah.

Forum yang berlangsung dinamis tersebut menghadirkan Forum Komunikasi Antar Umat Beragama (FKUB), Ormas Pemuda Pancasila, Musisi Seniman Gorontalo (MSG), Organisasi kepemudaan Duta Pancasila Paskibraka Indonesia (DPPI) serta perwakilan perangkat daerah. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *