DaerahDPRD Boalemo

Fraksi Golkar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Sejumlah Catatan

×

Fraksi Golkar Setujui Pertanggungjawaban APBD 2025 dengan Sejumlah Catatan

Sebarkan artikel ini
Jubir Fraksi Golkar, I Wayan Yudiastika. (Foto: Arif)

Kawaltuntas.id – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Boalemo menyatakan menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Namun, persetujuan tersebut disertai sejumlah catatan yang dinilai penting untuk menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Boalemo.

Sikap itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, I Wayan Yudiastika, dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Boalemo dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Selasa, 14 Juli 2026.

Dalam pandangan akhirnya, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap seluruh saran dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

“Mengharapkan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Boalemo untuk memperhatikan saran dan masukan BPK-RI atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2025 sebagaimana tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI,” kata I Wayan Yudiastika.

Selain itu, Fraksi Golkar mendorong seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Upaya tersebut dilakukan melalui peningkatan penerimaan dari sektor pajak dan retribusi daerah dengan langkah intensifikasi maupun ekstensifikasi.

Fraksi Golkar juga menilai pemerataan pembangunan infrastruktur serta peningkatan kualitas layanan pendidikan dan kesehatan perlu terus menjadi perhatian pemerintah daerah agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat.

Di bidang tata kelola pemerintahan, Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memperkuat reformasi birokrasi berbasis digital melalui perluasan implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pelayanan publik sekaligus memangkas rantai birokrasi yang masih panjang.

Pada akhir penyampaiannya, Fraksi Partai Golkar menyatakan menerima Ranperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Fraksi juga meminta pemerintah daerah bersama DPRD menyesuaikan hasil pembahasan dengan LHP BPK RI serta segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi audit.

“Mengharapkan kepada pemerintah daerah untuk segera dapat menindaklanjuti rekomendasi hasil audit BPK-RI,” tegas I Wayan Yudiastika.

Fraksi Golkar berharap tindak lanjut atas rekomendasi BPK RI dapat memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *