Kawaltuntas.id – Juru Bicara Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Boalemo, Abdul Rahman Genti, mengapresiasi langkah Polres Boalemo yang telah menertibkan tiga unit alat berat yang beroperasi di lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di kawasan Molili’ulo Km 43, Desa Tangga Barito.
Namun, ia meminta penertiban dilanjutkan karena masih terdapat sejumlah alat berat yang beroperasi di lokasi tersebut.
Pernyataan itu disampaikan Abdul Rahman Genti dalam rapat paripurna DPRD Boalemo setelah menerima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Boalemo Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi peraturan daerah.
Menurutnya, penertiban tersebut merupakan aspirasi masyarakat Molili’ulo yang sejak lama menolak aktivitas pertambangan menggunakan alat berat di wilayah mereka.
“Kami mengapresiasi kinerja teman-teman dari Polres. Minggu lalu sudah tiga alat berat diturunkan dari kawasan Molili’ulo KM 43, Tangga Barito. Namun, informasi yang kami terima masih ada sekitar belasan alat berat di lokasi. Harapan masyarakat, seluruh alat berat itu juga dapat ditertibkan,” ujar Abdul Rahman Genti, saat rapat Paripurna, Selasa, 14 Juli 2026.
Ia menjelaskan, masyarakat bukan menolak aktivitas pertambangan semata, melainkan menolak penggunaan alat berat karena dinilai menimbulkan dampak lingkungan yang besar.
Kawasan tersebut, kata dia, berada di hulu Sungai Paguyaman yang menjadi sumber air bagi irigasi ribuan hektare lahan persawahan di Kecamatan Wonosari, Paguyaman, hingga sebagian wilayah Kabupaten Gorontalo.
Menurutnya, kerusakan di kawasan hulu sungai akan berdampak langsung terhadap sektor pertanian. Bahkan, masyarakat di sejumlah desa di Kecamatan Wonosari telah menyampaikan keluhan karena air sungai mulai keruh sehingga mengganggu pasokan air ke lahan persawahan.
Selain itu, anggota DPRD Boalemo dua periode itu menyebut, lokasi pertambangan juga berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).
Apabila aktivitas menggunakan alat berat terus berlangsung, dikhawatirkan akan mempercepat kerusakan hutan dan meningkatkan risiko bencana seperti longsor maupun banjir bandang.
Karena itu, ia berharap Pemerintah Kabupaten Boalemo, Polres Boalemo, dan Kodim dapat terus bersinergi melakukan pengawasan dan penertiban terhadap aktivitas PETI di kawasan tersebut.
Ia juga menaruh harapan kepada Kapolres Boalemo yang baru agar melanjutkan langkah penegakan hukum yang telah dimulai sebelumnya.
“Masyarakat Molili’ulo KM 43, Desa Tangga Barito menunggu langkah dan terobosan dari Kapolres yang baru. Harapan kami, penertiban dapat dilanjutkan sehingga seluruh alat berat yang masih beroperasi bisa ditindak sesuai ketentuan,” kata politisi Demokrat itu.
Abdul Rahman Genti menegaskan, mayoritas masyarakat Molili’ulo KM 43, desa Tangga Barito tetap menginginkan kawasan tersebut terlindungi dari dampak aktivitas pertambangan dengan alat berat demi menjaga kelestarian lingkungan dan keberlangsungan sektor pertanian yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. (**)














