Bone BolangoGorontalo

Hamim Pou Divonis Bebas, Ruang Sidang Dipenuhi Haru dan Dukungan

×

Hamim Pou Divonis Bebas, Ruang Sidang Dipenuhi Haru dan Dukungan

Sebarkan artikel ini
Hamim Pou saat divonis bebas dalam kasus dugaan korupsi dana bansos. (Foto: Istimewa)

Kawaltuntas.id – Suasana ruang sidang pagi itu dipenuhi ketegangan bercampur harapan. Para pendukung, kerabat, dan simpatisan Hamim Pou memadati ruang sidang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Gorontalo, Rabu (23/7/2025), untuk menyaksikan langsung putusan perkara yang telah menyita perhatian publik selama berbulan-bulan.

Mereka hadir sejak pagi dengan satu harapan: keadilan akan berpihak pada mantan Bupati Bone Bolango itu.

Majelis hakim yang diketuai oleh Effendi Kadengkang akhirnya membacakan amar putusan yang mengejutkan sekaligus melegakan bagi pihak terdakwa.

“Dakwaan jaksa tidak terbukti secara sah dan meyakinkan. Terdakwa tidak terbukti melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana yang didakwakan,” tegas Hakim Effendi saat membacakan putusan.

Vonis bebas ini sontak disambut haru oleh Hamim Pou dan para pendukungnya yang langsung memanjatkan syukur dan pelukan emosional di dalam ruang sidang. Sejumlah simpatisan bahkan tampak menangis bahagia.

Putusan ini menjadi titik terang bagi Hamim Pou yang selama ini bersikukuh bahwa dirinya tidak bersalah. Dengan putusan tersebut, ia secara resmi dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum terkait dugaan korupsi dana bantuan sosial (bansos) yang selama ini menjeratnya. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *