Peristiwa

Ini Penjelasan Polisi Soal Mayat Pria di Hotel Kota Gorontalo

×

Ini Penjelasan Polisi Soal Mayat Pria di Hotel Kota Gorontalo

Sebarkan artikel ini
Polisi melakukan olah TKP terkait kematian pria di Hotel di Kota Gorontalo. (Foto : Istimewa)

Kawaltuntas.id – Seorang mayat pria ditemukan dalam keadaan meninggal dunia di salah satu Hotel di Kota Gorontalo, baru-baru ini Kamis, (07/12/2023).

Peristiwa yang menggemparkan warga dan penghuni Hotel itu, langsung diselidiki cepat oleh Polresta Gorontalo Kota.

Hasilnya, mayat tersebut diketahui bernama Novi Andy Pinamangun (51), asal Kecamatan Tomilito, Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut).

Kapolres Gorontalo Kota, Kombespol Ade Permana melalui Kasat Reskrim Kompol Leonardo Widharta mengungkapkan, korban meninggal karena sakit yang dideritanya.

“Dari hasil olah TKP, Polisi mendapati korban meninggal akibat sakit yang dideritanya,” kata Kompol Leonardo.

Sebelum ditemukan tak bernyawa, korban bersama keluarganya sempat berkonsultasi dengan dokter perihal penyakit yang dideritanya.

“Pada Rabu kemarin, korban pergi ke dokter. Sepulangnya dari dokter, keluarga membawa korban ke Hotel untuk menginap,” kata Kompol Leonardo menerangkan.

Dikatakannya, setelah menginap semalaman, keponakan korban Andika Cristian Dahlan (29), datang untuk membesuk korban di Hotel.

Pada saat itu korban sempat mengeluh kepada keponakannya, terkait rasa nyeri yang ia rasakan di bagian dada yang disertai sesak nafas.

“Awalnya korban dan keponakannya berbincang di dalam kamar. Setelah itu, korban pergi ke teras hotel yang kemudian disusul oleh keponakan korban,” ujar Kompol Leonardo.

Namun tak lama berselang, keponakan korban melihat korban sudah tidak bergerak. Nahas, begitu diperiksa korban sudah tidak bernyawa lagi.

Atas peristiwa ini lanjut Kompol Leonardo, pihak keluarga tidak lagi mengajukan proses visum dan autopsi untuk kepentingan penyidikan.

“Karena pihak keluarga sudah tidak keberatan, korban langsung dibawa ke Gorontalo Utara, untuk dimakamkan,” kata Kasat Reskrim. (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *