Kawaltuntas.id – Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di Desa Bongo IV, Kabupaten Boalemo, dipersoalkan oleh sejumlah warga.
Aduan tersebut berkaitan dengan dugaan penggunaan aset desa dan dana BUMDes yang disebut-sebut melibatkan Sekretaris Desa, sebagaimana disampaikan dalam rapat bersama masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan pemerintah desa.
Perwakilan masyarakat Desa Bongo IV, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengatakan aduan tersebut telah disampaikan kepada ketua dan anggota BPD.
Namun, hingga kini, menurut dia, belum terdapat kejelasan tindak lanjut atas aduan yang disampaikan masyarakat.
“Dalam rapat pertama yang melibatkan masyarakat, anggota BPD, dan pemerintah desa, telah dibuat berita acara yang memuat sejumlah kesimpulan,” ujarnya, 5 Februari 2026.
Ia menjelaskan, berdasarkan keterangan yang disampaikan dalam rapat tersebut, Sekretaris Desa Bongo IV mengakui telah menggunakan aset desa berupa kendaraan roda tiga.
Selain itu, kata Dia, ketua BUMDes dalam forum yang sama juga menyampaikan bahwa terdapat penggunaan dana BUMDes untuk kepentingan pembelian pupuk yang dikaitkan dengan Sekretaris Desa.
Keterangan tersebut, menurutnya, dicatat dalam berita acara rapat.
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut bersumber dari penyampaian dalam forum resmi dan menjadi dasar masyarakat untuk meminta adanya klarifikasi serta tindak lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Sekretaris Desa Bongo IV, Serlan Hippy saat di hubungi lewat pesan WA membantah seluruh tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Ia menegaskan bahwa tidak ada penggunaan dana BUMDes maupun aset desa sebagaimana yang disampaikan dalam aduan masyarakat.
“Semua itu tidak ada yang betul. Saya juga bukan pengurus Bumdes.” ujarnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak BPD Desa Bongo IV terkait langkah atau tindak lanjut atas aduan masyarakat tersebut.(**)














