Boalemo

IUP dan Ijin Lingkungan PT. Agro Artha Surya Terancam Dicabut Pemda Boalemo

×

IUP dan Ijin Lingkungan PT. Agro Artha Surya Terancam Dicabut Pemda Boalemo

Sebarkan artikel ini
Ketua Ormas Garda Satu Provinsi Gorontalo, Kisman Abubakar. (Kolase: Kawaltuntas.id)

Kawaltuntas.id – Ijin Usaha Perkebunan (IUP) yang dimiliki perusahaan kelapa sawit PT. Agro Artha Surya sejak 2013 terancam dicabut oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo. Ancaman itu muncul setelah perusahaan yang beralamat di Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, diduga melanggar sejumlah ketentuan yang tertuang dalam izin yang mereka pegang.

Ketua Ormas Garda Satu Provinsi Gorontalo, Kisman Abubakar, menilai PT. Agro Artha Surya selama ini tidak melaksanakan kewajiban sebagaimana tertuang dalam dokumen IUP. Selain itu, pengelolaan lahan dan sistem bagi hasil dengan petani juga disebutnya amburadul.

“Sejak 2013 beroperasi di Boalemo, seharusnya dokumen perizinan perusahaan sudah lengkap. Tapi kenyataannya, banyak poin dalam IUP yang tidak dipatuhi. Bahkan dokumen lingkungan pun hingga kini belum dilengkapi,” kata Kisman, Jumat (26/9).

Menurutnya, kondisi ini tidak boleh dibiarkan berlarut. Pemerintah, tegas dia, harus mengambil langkah tegas, termasuk opsi pencabutan IUP dan Ijin Lingkungan perusahaan.

“Kalau tidak ingin dicabut, minimal tahun ini seluruh dokumen sudah dilengkapi. Kami tidak ingin ada pembiaran, karena aturan ini wajib dipatuhi,” ujarnya. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *