Kawaltuntas.id – Senin, 02 Oktober 2023, Komisi VII DPR RI bakal melakukan RDP (Rapat Dengar Pendapat) dengan sejumlah pihak, menyikapi konflik tambang di Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Informasi dihimpun, Komisi VII DPR RI bakal RDP dengan Plt. Dirjen Minerba KESDM RI, dan RDP Umum dengan Pj. Gubernur Provinsi Gorontalo, Bupati Pohuwato, Dirut PT Merdeka Copper Gold Tbk, Forum Persatuan Ahli Waris Penambang Pohuwato, dan Front Pemuda Mahasiswa Gorontalo.
“Benar, saya salah satu orang yang diundang pada RDP Komisi VII DPR RI Bidang Pertambangan,” kata Ketua Front Pemuda Mahasiswa Gorontalo, Rahmat Himran, Selasa, 26/09/2023, saat dikonfirmasi oleh Kawaltuntas.
Ia mengatakan, pembahasan nanti akan fokus pada beberapa poin penting, khususnya terkait pembayaran ganti rugi lahan penambang yang belum dituntaskan oleh pihak perusahaan.
“Kami menuntut Kementerian ESDM dan pula DPR RI, agar mendesak perusahaan terkait, menyelesaikan pembayaran lahan para penambang yang ada di Pohuwato,” kata Rahmat.
Lebih lanjut kata dia, pihaknya juga akan menyuarakan melalui RDP tersebut, terkait adanya dugaan perusahaan nakal dalam tanda kutip, yang menguasai lahan di Pohuwato.
“Kami objektif melihat persoalan ini. Jadi ada 2 tuntutan kami. Pertama, meminta perusahaan membayar lahan yang belum terbayarkan. Kedua, meminta pihak terkait, khususnya Kementerian ESDM dan DPR RI, memberikan sanksi ke perusahaan-perusahaan yang nakal,” tegasnya.
Menurutnya, konflik di Pohuwato bisa jadi pintu masuk bagi Kementerian ESDM, untuk membongkar para mafia pertambangan yang ada di Indonesia. Artinya, terlepas dari konflik Pohuwato, pihaknya tegas menyikapi praktik-praktik pertambangan yang hanya merugikan kepentingan umum.
“Pohuwato bisa jadi contoh atau studi kasusnya. Ada indikasi mafia tambang di Pohuwato. Bicara mafia ini kan, ada yang dilindungi, ada yang merasa terlindungi, dan juga kemudian ada para pemain yang membackup. Baik itu dalam tanda kutip pemerintahan, atau pun aparat keamanan,” katanya.
“Hal tersebut akan kita buka pada RDP nanti, kita meminta Kementerian dan DPR RI untuk membentuk Pansus dan segera turun ke lapangan perihal kasus ini. Kasus di Daerah lain saja saya urus, apalagi di Daerah saya sendiri. Jadi ini murni tanpa tendensi,” kuncinya. (***)
Penulis : Abdul Majid Rahman














