Kawaltuntas.id – Kunjungan oleh jajaran Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Boalemo ke Pertambangan Rakyat di Desa Tenilo, Kecamatan Paguyaman, Boalemo, pada Kamis, 29 Mei 2025, membawa angin segar bagi para penambang emas yang ada di Wilayah tersebut.
Betapa tidak, mereka meyakini, bahwa kunjungan ini bukan hanya sekedar kunjungan, melainkan kunjungan yang dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat dan daerah melalui peran penting BUMD itu sendiri melalui devisi tambangnya.
Salah satu warga penambang yang ditemui di lokasi mengaku, senang dengan lawatan jajaran BUMD tersebut. Dengan melihat langsung aktivitas masyarakat yang sedang menambang emas, diharapkan hal-hal kurang khususnya berkaitan dengan legalisasi tambang, dapat dibantu oleh BUMD.
“Tentu kami sangat senang pak, apalagi kami tahu BUMD merupakan bagian penting yang bertugas untuk mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik,” harap Arifin, salah seorang warga penambang.
Nampak di lokasi, para pengurus BUMD bersama pengurus Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia (APRI) membersamai warga lingkar tambang. Momentum ini pun dimanfaatkan oleh masyarakat untuk mengungkapkan harapan besar mereka.
Ketua DPC APRI Boalemo, Abdul Majid Rahman mengatakan, masyarakat penambang di Desa Tenilo, merupakan warga Desa setempat yang perlu mendapat perhatian dari seluruh pihak khususnya dari Pemerintah.
Saat ini kata dia, para penambang dihadapkan dengan berbagai tantangan, termasuk kesulitan dalam hal pengurusan perizinan. Olehnya kehadiran BUMD yang notabene adalah bagian yang tak terpisahkan dari Pemerintah, diharapkan dapat menjadi jembatan menuju legalitas tambang rakyat.
“Penambang adalah masyarakat yang harus diberi ruang dan haknya sebagai warga negara, sama halnya seperti petani dan nelayan yang harus selalu kita dukung. Nah, sektor tambang ini cukup menjanjikan. Paling tidak bisa meminimalisir angka kemiskinan yang begitu tinggi di Boalemo,”kata Majid Rahman.
Menurutnya APRI akan terus mendorong, agar tambang rakyat dimanapun untuk berproses menuju legal, bekerja dengan aman, ramah terhadap lingkungan, dan mengupayakan kegiatan yang bisa berkelanjutan.
Untuk itu APRI selalu meminta agar penambang mau terorganisir dalam kelompok (RMC). Sehingga tidak bisa lagi dianggap sebagai penambang liar.
“Setiap kelompok akan memiliki data anggota, sekretariat, dan bukti-bukti dokumen proses pengurusan izin, mulai dari usulan WPR sampai mendapatkan IPR,” katanya.
Majid Rahman menuturkan, dalam proses pembinaan dan perlindungan penambang rakyat, APRI akan selalu bersinergi dengan para pihak pemangku kepentingan, terutama Forkopimda.
Perjuangan para penambang rakyat kata dia, harus juga menjadi perjuangan pemerintah, karena melalui kegiatan tambang rakyat, manfaat sumberdaya tambang akan langsung dinikmati oleh masyarakat dan pemerintah daerah.
“Sedangkan kalau pengelolaan tambang dilakukan oleh perusahaan skala besar, manfaat terbesar hanya dinikmati segelintir orang dan pemerintah pusat. Daerah dan masyarakat hanya menikmati dampak lingkungannya, sementara isi tambangnya dikuras,” kuncinya. (***)














