Kawaltuntas.id – Dalam rangka meningkatkan kapabilitas dan efektivitas pengawasan internal, Rumah Sakit Clara Gobel (RSCG) melakukan konsultasi dan bimbingan teknis ke BPKP Perwakilan Provinsi Gorontalo pada Selasa, 14 Mei 2025.
Kegiatan ini diterima langsung oleh Koordinator Pengawasan Bidang Akuntansi Negara BPKP, Mahendro Bawono, bersama tim pendamping.
Direktur RSCG, Rahmawaty Dai, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting untuk memperkuat fungsi Satuan Pengawas Intern (SPI) dalam mendukung pengelolaan BLUD yang lebih baik dan akuntabel.
“Kinerja SPI perlu ditingkatkan supaya pengawasan pengelolaan BLUD dari internal rumah sakit lebih optimal,” ujar Rahmawaty Dai.
Ketua SPI RSCG, dr. Kurnia Sukmanowati, Sp.KFR, turut hadir dalam kegiatan tersebut. Ia menyampaikan bahwa bimbingan teknis dari BPKP akan menjadi bekal dalam memperbaiki sistem dan prosedur pengawasan internal di lingkungan rumah sakit.
Selain pengawasan dari SPI, fungsi pengawasan eksternal rumah sakit juga dijalankan oleh Dewan Pengawas, yang berperan penting dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan RSCG sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
Penulis: Isham Abdina














