DaerahDPRD Boalemo

Pansus DPR Boalemo Konsultasi Ranperda Usaha Mikro ke PT PNM Manado

×

Pansus DPR Boalemo Konsultasi Ranperda Usaha Mikro ke PT PNM Manado

Sebarkan artikel ini
Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan, Kemudahan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro saat melakukan kunjungan kerja ke PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Manado. (Kolase: kawaltuntas.id)

Kawaltuntas.id, Manado – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Boalemo yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perlindungan, Kemudahan, dan Pemberdayaan Usaha Mikro melakukan kunjungan kerja ke PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Cabang Manado, Rabu, 4 Maret 2026.

Ketua Pansus Arman Naway mengatakan, konsultasi tersebut bertujuan memperkaya substansi Ranperda, terutama pada aspek pembiayaan, peningkatan kapasitas usaha, dan pola pendampingan pelaku usaha mikro agar dapat berkembang secara berkelanjutan.

“Dalam Ranperda ini kami mengatur mulai dari proses pembiayaan hingga peningkatan kapasitas usaha. Termasuk mekanisme inkubasi pelaku usaha mikro di Kabupaten Boalemo, dari tahap awal hingga mampu naik kelas,” kata Arman dalam kunjungan tersebut.

Ia menjelaskan, regulasi yang tengah disusun menargetkan adanya tahapan pertumbuhan usaha yang terukur, mulai dari kategori ultra mikro menjadi mikro, kemudian meningkat ke usaha kecil, bahkan menengah.

“Targetnya jelas, agar pelaku usaha mikro benar-benar dapat berkembang dan berdaya saing,” ujarnya.

Selain aspek pembiayaan dan inkubasi, Pansus juga menitikberatkan pada pemberdayaan. Dalam kunjungan itu, Pansus menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan dukungan lintas sektor.

Menurut Arman, legalitas usaha menjadi pintu masuk pemberdayaan. Karena itu, Pansus melibatkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) agar pelaku usaha memahami pentingnya Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Kami ingin pelaku usaha memulai dari legalitas. Dengan memiliki NIB, mereka dapat mengakses pembiayaan dan program pemerintah secara lebih luas,” tuturnya.

Pansus juga menggandeng Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Bagian Perekonomian untuk menelaah Ranperda dari perspektif ekonomi daerah. Sementara itu, Dinas Komunikasi dan Informatika dilibatkan juga untuk mendorong penguatan kapasitas pelaku usaha berbasis digital.

Ia berharap hasil kunjungan dan konsultasi tersebut dapat memperkuat naskah akademik serta substansi Ranperda sebelum dibahas lebih lanjut dalam forum DPRD. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *