DaerahSigiSulteng

Sejumlah Desa di Kinovaro Belum Pasang Baliho APBDes

×

Sejumlah Desa di Kinovaro Belum Pasang Baliho APBDes

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi (kawaltuntas.id)

Kawaltuntas.id – Sejumlah desa di Kecamatan Kinovaro, Kabupaten Sigi, dikabarkan belum memasang baliho atau papan informasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sebagai media keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Padahal, publikasi APBDes merupakan bagian dari transparansi pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang-undangan.

Berdasarkan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, pengelolaan keuangan desa harus dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib, dan disiplin anggaran.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik juga mengatur kewajiban badan publik, termasuk pemerintah desa, untuk menyediakan informasi penggunaan anggaran kepada masyarakat.

Sejumlah warga berharap pemerintah desa dapat segera memasang baliho APBDes agar masyarakat mengetahui program dan penggunaan anggaran desa.

“Harapannya informasi anggaran desa bisa dipublikasikan secara terbuka sehingga masyarakat mengetahui program yang dijalankan pemerintah desa,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Minggu, 18 Mei 2026

Masyarakat juga berharap Badan Permusyawaratan Desa (BPD) ikut melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi di tingkat desa.

Sementara itu, pihak kecamatan diharapkan dapat melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap desa-desa yang belum melaksanakan publikasi APBDes sesuai ketentuan yang berlaku.

Keterbukaan informasi anggaran dinilai penting untuk menjaga transparansi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan Dana Desa. (**)

 

 

Penulis: ALJUFRI RANGGA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *