BoalemoDaerah

Sapi BUMDes Dipinjam, Ketua Hingga Kades Dimito Bungkam

×

Sapi BUMDes Dipinjam, Ketua Hingga Kades Dimito Bungkam

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi

Kawaltuntas.id – Kejelasan keberadaan sejumlah sapi milik Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Dimito, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, hingga kini masih menjadi tanda tanya.

Ketua BUMDes Dimito, Jefrianto Abdul, Aya Eman serta Pj Kepala Desa Dimito, Oldy Prio Anggoro, belum memberikan penjelasan terkait peminjaman sapi yang disebut telah berlangsung sejak awal tahun 2026.

Upaya konfirmasi yang dilakukan wartawan kepada pihak-pihak terkait belum mendapatkan tanggapan.

Ketua BUMDes Dimito dan Aya Eman diketahui beberapa kali dihubungi melalui panggilan maupun pesan WhatsApp, namun belum memberikan klarifikasi.

Bahkan, saat wartawan mencoba menghubungi kembali nomor keduanya, pesan yang dikirim hanya menunjukkan centang satu.

Hal serupa juga terjadi saat wartawan meminta keterangan kepada Pj Kepala Desa Dimito. Hingga berita ini diturunkan, belum ada respons maupun penjelasan resmi terkait keberadaan sapi-sapi tersebut.

Padahal, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, kepala desa secara ex-officio memiliki posisi sebagai penasihat BUMDes yang bertugas melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan usaha serta aset desa.

Informasi mengenai peminjaman sapi sebelumnya disampaikan Irman, yang disebut sebagai pemelihara sapi BUMDes.

Ia, mengungkapkan bahwa lima ekor sapi diambil oleh seseorang bernama Tiaya Eman, sekitar Januari atau Februari 2026, atau sebelum bulan puasa. Pengambilan tersebut dilakukan dengan alasan peminjaman.

“Dia datang sendiri dan menyampaikan bahwa sapi tersebut akan dipinjam,” kata Irman saat dikonfirmasi.

Menurut Irman, sebelum sapi tersebut dibawa, ia telah melakukan konfirmasi kepada pihak pengelola BUMDes. Ia menyebutkan bahwa berdasarkan komunikasi yang dilakukan, peminjaman tersebut telah diketahui oleh pihak BUMDes.

Meski demikian, hingga saat ini sapi yang dipinjam tersebut belum dikembalikan. Irman mengaku telah melaporkan kondisi tersebut kepada Ketua BUMDes dan meminta agar ternak segera dikembalikan.

“Saya sudah sampaikan kepada Ketua BUMDes dan diminta untuk dikembalikan, tetapi sampai sekarang belum ada realisasi,” ujarnya.

Irman menambahkan, total sapi BUMDes yang dikelolanya sempat mencapai 12 ekor. Namun, ia tidak mengetahui secara pasti keberadaan tujuh ekor lainnya.

“Sebagian saya tidak tahu keberadaannya. Saya hanya mencatat jumlahnya, kemudian ada yang ambil,” kata dia.

Ia juga menegaskan bahwa proses peminjaman sapi tersebut tidak disertai dokumen resmi. Tidak terdapat surat perjanjian atau administrasi tertulis terkait pengambilan ternak tersebut.

“Tidak ada surat peminjaman,” tegasnya.

Selain itu, Irman mengaku sempat diminta menyerahkan salinan kartu tanda penduduk (KTP) oleh pihak BUMDes. Namun, ia tidak memperoleh penjelasan terkait tujuan penggunaan dokumen tersebut.

“Saya hanya diminta mengirim KTP, tanpa penjelasan lebih lanjut,” katanya

Namun hingga memasuki Mei 2026, sapi-sapi tersebut belum juga dikembalikan dan tujuh ekor lainnya entah kemana.

Kondisi itu memunculkan pertanyaan mengenai pengawasan aset dan mekanisme pengelolaan BUMDes, mengingat ternak tersebut merupakan bagian dari usaha ekonomi desa yang dibiayai menggunakan aset publik.

Belum adanya penjelasan dari pihak BUMDes maupun pemerintah desa membuat polemik terkait keberadaan sapi tersebut terus menjadi perhatian publik.

Hingga berita ini diterbitkan, wartawan masih berupaya memperoleh konfirmasi dari Ketua BUMDes Dimito, Pj Kepala Desa Dimito, dan Aya Eman guna memenuhi prinsip keberimbangan informasi. (**)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *