Kawaltuntas.id – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boalemo terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2024 telah memasuki tahap akhir.
Laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) disampaikan oleh anggota DPRD Boalemo, Abdul Muchsin Manaf, selaku anggota Pansus, pada tanggal 20 Mei 2025.
Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, menyampaikan bahwa setelah mendengarkan laporan Pansus, seluruh fraksi telah menyampaikan pokok-pokok pikiran yang mewakili fraksi masing-masing.
“Berdasarkan masukan tersebut, saya menyimpulkan bahwa seluruh fraksi menerima dan menyetujui hasil pembahasan Panitia Khusus DPRD Kabupaten Boalemo terhadap LKPJ Kepala Daerah Tahun 2024,” ujar Eka saat memimpin rapat paripurna tersebut.
Lebih lanjut, Eka menambahkan bahwa seluruh fraksi juga mengusulkan agar rekomendasi DPRD atas hasil pembahasan LKPJ Tahun 2024 ditetapkan melalui Surat Keputusan DPRD Kabupaten Boalemo.
Rapat paripurna ini dihadiri langsung oleh Bupati Boalemo, Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, serta para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo. (***)
Penulis: Isham Abdina














