DaerahDPRD Boalemo

Paripurna ke-50 DPR Boalemo, Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas

×

Paripurna ke-50 DPR Boalemo, Perubahan APBD 2026 Mulai Dibahas

Sebarkan artikel ini
Foto: Istimewa

Kawaltuntas.id – DPRD Kabupaten Boalemo mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna ke-50, Rabu, 19 Agustus 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, dengan agenda penyampaian pidato pengantar kepala daerah, pandangan umum fraksi, serta tanggapan dan jawaban pemerintah daerah atas pandangan fraksi.

Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho, mengatakan perubahan APBD merupakan rencana keuangan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama pemerintah daerah dan DPRD.

“Perubahan APBD merupakan rencana keuangan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama kepala daerah dan DPRD,” kata Karyawan saat memimpin rapat.

Setelah penyampaian pidato pengantar, enam fraksi DPRD Boalemo menyampaikan pandangan umum terhadap rancangan perubahan APBD 2026.

Keenam fraksi tersebut, kata Eka, sapaan akrabnya, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi NasDem, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Demokrat, dan Fraksi Persatuan Indonesia.

Dalam kesimpulannya, seluruh fraksi menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dan meminta pembahasannya dilakukan sesuai mekanisme tata tertib DPRD.

“Semua fraksi menerima dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026. Semua fraksi menyarankan untuk pembahasannya sesuai dengan mekanisme tata tertib dewan yang berlaku,” ujar Eka. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *