Boalemo

Pemda Boalemo Terima Bagi Hasil Sawit, Petani Plasma Terima Bagi Rugi Dari Perusahaan

×

Pemda Boalemo Terima Bagi Hasil Sawit, Petani Plasma Terima Bagi Rugi Dari Perusahaan

Sebarkan artikel ini
Ketua Garda Satu Provinsi Gorontalo, Kisman Abubakar. (Foto: Doc. Pribadi)

Kawaltuntas.id – Dua belas tahun beroperasi di Kabupaten Boalemo, perusahaan kelapa sawit PT Agro Artha Surya yang beralamat di Desa Pangea, Kecamatan Wonosari, setiap tahun menyetor dana bagi hasil ke Pemerintah Daerah (Pemda) Boalemo sekitar Rp7 miliar. Namun, jumlah besar itu berbanding terbalik dengan kondisi petani plasma yang justru hanya menerima “bagi rugi” dari lahan mereka setiap tiga bulan, tanpa rincian invoice yang jelas.

Ketua Garda Satu Provinsi Gorontalo, Kisman Abubakar, mengecam keras praktik tersebut. Ia menilai perusahaan tidak adil terhadap petani plasma, sementara Pemda Boalemo justru menutup mata karena mendapat keuntungan besar dari dana bagi hasil.

“Ketidakadilan oleh perusahaan kepada petani plasma ini dibiarkan oleh Pemda Boalemo. Mereka seakan tutup mata karena sudah menerima Rp7 miliar setiap tahun,” kata Kisman, Kamis, 18 September 2025.

Kisman menjelaskan, pihaknya bersama para petani telah melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama unsur pemerintah daerah dan perusahaan. Dari hasil pertemuan, PT Agro Artha Surya diberi waktu tiga bulan untuk melengkapi dokumen perizinan. Ia menegaskan, evaluasi perizinan harus dibarengi dengan peninjauan ulang nota kesepahaman (MoU) terkait mekanisme bagi hasil antara perusahaan dan petani plasma.

“Kami minta kesepakatan bagi hasil untuk lahan petani plasma dievaluasi ulang atau dibuat kesepakatan baru. Selama ini petani merasa dirugikan karena invoice perhitungan tidak pernah diberikan. Jangan hanya Pemda Boalemo yang menikmati Rp7 miliar, sementara pemilik lahan plasma justru mendapat bagi rugi,” ujar Kisman. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *